Suara.com - Penjualan rumah mantan Menteri Luar Negeri Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo di media sosial mendapatkan sorotan. Banyak pihak yang meminta agar bangunan sejarah ini jadi cagar budaya.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya atau TACB Provinsi DKI Jakarta Gatot Ghautama ternyata berkeinginan yang sama. Pihaknya berencana membuat rekomendasi untuk menjadikan rumah itu sebagai cagar budaya.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan kajian. Rumah yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 82 Menteng, Jakarta Pusat itu sedang dinilai kelayakannya sebagai cagar budaya.
"Segera, hari ini akan kami bahas dan kaji untuk penyusunan rekomendasi penetapan cagar budaya atas rumah mantan Menteri Luar Negeri itu," kata Gatot saat dihubungi, Rabu (14/4/2021).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Dalam menentukan suatu bangunan sebagai cagar budaya, pemerintah melakukan register atau pendaftaran. Pada Pasal 31, TACB melakukan kajian kelayakan untuk menentukan bangunan tersebut sebagai cagar budaya atau bukan.
Pengkajian dilakukan dengan proses identifikasi dan klasifikasi terhadap benda, bangunan, struktur, lokasi, dan satuan ruang geografis yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
Tak hanya itu, di Pasal 16 tertulis cagar budaya yang dimiliki setiap orang dapat dialihkan kepemilikannya kepada negara atau setiap orang lain. Lalu pengalihan kepemilikan dilakukan dengan cara diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi, dan/atau penetapan atau putusan pengadilan.
Menurut Gatot, rumah Soebardjo layak dijadikan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah. "Dari nilai sejarahnya, rumah ini patut dijadikan cagar budaya," tuturnya.
Baca Juga: Dijual Online, Wagub DKI Pikir-pikir Beli Rumah Menlu RI Pertama di Cikini
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk membeli rumah milik mantan Menteri Luar Negeri pertama Indonesia, Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Rumah bersejarah itu saat ini sedang dijual lewat situs jual-beli daring atau online.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bisa saja membeli rumah tersebut. Namun ia harus memeriksa dulu rumah itu tergolong sebagai cagar budaya atau bukan.
Jika rumah model lama yang yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 82, Menteng, Jakarta Pusat itu termasuk cagar budaya, maka bisa saja pihaknya segera membelinya.
"Nanti di internal akan kami cek, apakah itu masuk cagar budaya atau tidak, veritas atau tidak. Kalau iya, nanti kita akan carikan solusinya. Apakah harus pemerintah pusat yang beli, apakah pemprov DKI yang beli, dan untuk apa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/4).
Kendati demikian, jika memang nantinya tidak tergolong sebagai cagar budaya, maka ia berharap pihak swasta membelinya. Namun dengan catatan bangunan bersejarah itu tetap berdiri sebagaimana mestinya.
Bahkan jika memungkinkan, ia berharap rumah itu dijadikan tempat wisata seperti museum dan sejenisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
Terkini
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!