Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyayangkan langkah Wali Kota Bogor Bima Arya yang tak mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan polemik swab test di RS UMMI. Bima justru mengambil langkah pendekatan hukum dengan membuat laporan polisi.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam persidangan dengan agenda pemeriksaaan saksi kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Bima sendiri dihadirkan jaksa sebagai saksi.
"Anda punya tiga pendekatan untuk bisa mendapatkan informasi yang benar dari RS UMMI. Ada pendekatan kekeluargaan humanis, ada pendekatan kekuasaan, ada pendekatan hukum pidana," kata Rizieq.
Rizieq mengatakan, Bima punya kesempatan besar menggunakan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah di RS UMMI. Hal itu, kata Rizieq bisa dilakukan Bima melalui orang-orang dekat eks Imam Besar FPI tersebut.
Orang-orang yang dekat dengan Bima masih ada hubungan baik dengan Rizieq. Bahkan hubungannya antara murid dan guru, selain itu orang yang dituakan.
"Habib Mahdi Assegaf sangat dekat dengan Anda (Bima Arya), bahkan pendukung utama anda pada saat pemilihan Wali Kota Bogor. Dan saya yang merestui karena saya gurunya. Artinya anda punya orang yang dekat dengan saya dekat dengan Habib Hanif," kata Rizieq.
"Kenapa ini tidak digunakan untuk bisa ayo kekeluargaan biar bisa ketemu saya ini harus begini habib ini harus begini. Ini harus begini habib. Jadi jangan ambil kesimpulan saya menolak. Kita kan enggak pernah ketemu," sambungnya.
Selain itu Rizieq juga menyebut nama KH Husni Thamrin yang dianggapnya sebagai orang yang ia tuakan. Menurut Rizieq Bima bisa bicara kepada KH Husni untuk dimediasi antara masalah dirinya di RS UMMI.
Baca Juga: Kasus Swab Rizieq, Bima Arya: Tindakan Saya Bukan karena Tekanan Politik
"Jadi artinya kenapa pintu-pintu ini tidak bisa digunakan biar kita bisa humanis kekeluargaan menyelesaikan persoalan. Saya bisa bantu anda. Ini yang saya mau sampaikan," kata Rizieq.
Merespons hal itu Bima kemudian memberikan jawabannya. Bima menyampaikan hal yang ia permasalahkan selama ini dalam konteks prosedural RS UMMI bukan mengarah pribadi kepada Habib Rizieq.
"Begini setiap persoalan itu habib selalu ada konteksnya dan ini konteks nya antara satgas dengan RS UMMI jadi saya sebagai ketua satgas tidak langsung kepada habib tetapi kepada RS UMMI yang tidak melakukan prosedural," kata Bima.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek