Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab menyayangkan langkah Wali Kota Bogor Bima Arya yang tak mengedepankan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan polemik swab test di RS UMMI. Bima justru mengambil langkah pendekatan hukum dengan membuat laporan polisi.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam persidangan dengan agenda pemeriksaaan saksi kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Bima sendiri dihadirkan jaksa sebagai saksi.
"Anda punya tiga pendekatan untuk bisa mendapatkan informasi yang benar dari RS UMMI. Ada pendekatan kekeluargaan humanis, ada pendekatan kekuasaan, ada pendekatan hukum pidana," kata Rizieq.
Rizieq mengatakan, Bima punya kesempatan besar menggunakan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah di RS UMMI. Hal itu, kata Rizieq bisa dilakukan Bima melalui orang-orang dekat eks Imam Besar FPI tersebut.
Orang-orang yang dekat dengan Bima masih ada hubungan baik dengan Rizieq. Bahkan hubungannya antara murid dan guru, selain itu orang yang dituakan.
"Habib Mahdi Assegaf sangat dekat dengan Anda (Bima Arya), bahkan pendukung utama anda pada saat pemilihan Wali Kota Bogor. Dan saya yang merestui karena saya gurunya. Artinya anda punya orang yang dekat dengan saya dekat dengan Habib Hanif," kata Rizieq.
"Kenapa ini tidak digunakan untuk bisa ayo kekeluargaan biar bisa ketemu saya ini harus begini habib ini harus begini. Ini harus begini habib. Jadi jangan ambil kesimpulan saya menolak. Kita kan enggak pernah ketemu," sambungnya.
Selain itu Rizieq juga menyebut nama KH Husni Thamrin yang dianggapnya sebagai orang yang ia tuakan. Menurut Rizieq Bima bisa bicara kepada KH Husni untuk dimediasi antara masalah dirinya di RS UMMI.
Baca Juga: Kasus Swab Rizieq, Bima Arya: Tindakan Saya Bukan karena Tekanan Politik
"Jadi artinya kenapa pintu-pintu ini tidak bisa digunakan biar kita bisa humanis kekeluargaan menyelesaikan persoalan. Saya bisa bantu anda. Ini yang saya mau sampaikan," kata Rizieq.
Merespons hal itu Bima kemudian memberikan jawabannya. Bima menyampaikan hal yang ia permasalahkan selama ini dalam konteks prosedural RS UMMI bukan mengarah pribadi kepada Habib Rizieq.
"Begini setiap persoalan itu habib selalu ada konteksnya dan ini konteks nya antara satgas dengan RS UMMI jadi saya sebagai ketua satgas tidak langsung kepada habib tetapi kepada RS UMMI yang tidak melakukan prosedural," kata Bima.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!