Suara.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, tindakan yang dia lakukan berkaitan dengan kasus swab test RS UMMI tidak berkaitan dengan faktor politik. Dia mengklaim, tindakannya selama ini semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor agar tidak terpapar virus Covid-19.
Demikian hal itu Bima sampaikan seusai memberikan keterangan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Dalam perkara ini, salah satu terdakwanya adalah eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada faktor politik, faktor-faktor lain, tekanan. Murni hanya melindugi warga saya untuk menjalankan tugas saya supaya warga Bogor itu tidak terpapar. Jauh lah dari tekanan atau unsur-unsur politik, betul-betul untuk kesehatan," kata Bima Arya.
Bima turut menyampaikan, tindakannya selama ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari merujuk pada Undang-Undang hingga Keputusan Presiden (Keppres).
"Semua langkah-langkah yang saya lakukan itu ada landasan aturannya. Mulai dari UU, Keppres, Keputusan Walikota itu ada semua. Jadi dalam rangka protokol kesehatan," tegas dia.
Bima pun mengakui adanya perdebatan terkait kewenangan tersebut. Namun, apa yang telah dia jelaskan dalam persidangan mempunyai landasan yang kuat.
"Perdebatan terjadi memang terkait dengan kewenangan tadi, tapi saya sudah jelaskan bahwa semua ada landasannya. Kedua, perdebatan itu terjadi terkait dengan fakta-fakta yang tidak sesuai. Memang terungkap bahwa Habib Rizieq memang terkonfirmasi positif PCR-nya. Ini yang sebenarnya kami khawatirkan," jelas Bima.
Bantah Tak Menyesal
Baca Juga: Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR
Bima turut membantah jika dirinya telah menyesal karena Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Alatas sampai terseret di pengadilan. Hal itu dia ungkapkan menyusul pernyataan kubu Rizieq Shihab saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tadi.
"Tidak ada saya menyesal. Tidak ada BAP yang saya cabut, semua yang saya sampaikan sesuai dengan BAP," ungkap Bima.
Bima Arya mengklaim sama sekali tidak melontarkan kata menyesal saat memberikan keterangan di dalam ruang persidangan. Dia melanjutkan, seluruh keterangan yang disampaikan telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Bima mengatakan, jika sedari awal RS UMMI kooperatif, maka kasus ini tidak akan bergulir sampai ke meja hijau. Dengan demikian, Bima hanya menyayangkan, bukan menyesal.
"Tidak ada kata-kata menyesal. intinya BAP sesuai dengan yang saya sampaikan hari ini. Artinya begini, saya sampaikan tadi kalau saja sedari awal, RS UMMI kooperatif sidang ini tidak terjadi. itu saja, yang sayangkan itu, bukan menyesal. Saya sayangkan RS UMMI tidak kooperatif, fokus kita adalah Satgas dan RS UMMI," tegas dia.
Sebelumnya, Bima Arya disebut menyesal karena Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Habib Hanif Alatas sampai terseret di persidangan dalam kasus swab test RS UMMI. Demikian hal itu disampaikan kubu Rizieq saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!