Suara.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, tindakan yang dia lakukan berkaitan dengan kasus swab test RS UMMI tidak berkaitan dengan faktor politik. Dia mengklaim, tindakannya selama ini semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Bogor agar tidak terpapar virus Covid-19.
Demikian hal itu Bima sampaikan seusai memberikan keterangan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Dalam perkara ini, salah satu terdakwanya adalah eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada faktor politik, faktor-faktor lain, tekanan. Murni hanya melindugi warga saya untuk menjalankan tugas saya supaya warga Bogor itu tidak terpapar. Jauh lah dari tekanan atau unsur-unsur politik, betul-betul untuk kesehatan," kata Bima Arya.
Bima turut menyampaikan, tindakannya selama ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai dari merujuk pada Undang-Undang hingga Keputusan Presiden (Keppres).
"Semua langkah-langkah yang saya lakukan itu ada landasan aturannya. Mulai dari UU, Keppres, Keputusan Walikota itu ada semua. Jadi dalam rangka protokol kesehatan," tegas dia.
Bima pun mengakui adanya perdebatan terkait kewenangan tersebut. Namun, apa yang telah dia jelaskan dalam persidangan mempunyai landasan yang kuat.
"Perdebatan terjadi memang terkait dengan kewenangan tadi, tapi saya sudah jelaskan bahwa semua ada landasannya. Kedua, perdebatan itu terjadi terkait dengan fakta-fakta yang tidak sesuai. Memang terungkap bahwa Habib Rizieq memang terkonfirmasi positif PCR-nya. Ini yang sebenarnya kami khawatirkan," jelas Bima.
Bantah Tak Menyesal
Baca Juga: Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR
Bima turut membantah jika dirinya telah menyesal karena Habib Rizieq Shihab dan Habib Hanif Alatas sampai terseret di pengadilan. Hal itu dia ungkapkan menyusul pernyataan kubu Rizieq Shihab saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tadi.
"Tidak ada saya menyesal. Tidak ada BAP yang saya cabut, semua yang saya sampaikan sesuai dengan BAP," ungkap Bima.
Bima Arya mengklaim sama sekali tidak melontarkan kata menyesal saat memberikan keterangan di dalam ruang persidangan. Dia melanjutkan, seluruh keterangan yang disampaikan telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Bima mengatakan, jika sedari awal RS UMMI kooperatif, maka kasus ini tidak akan bergulir sampai ke meja hijau. Dengan demikian, Bima hanya menyayangkan, bukan menyesal.
"Tidak ada kata-kata menyesal. intinya BAP sesuai dengan yang saya sampaikan hari ini. Artinya begini, saya sampaikan tadi kalau saja sedari awal, RS UMMI kooperatif sidang ini tidak terjadi. itu saja, yang sayangkan itu, bukan menyesal. Saya sayangkan RS UMMI tidak kooperatif, fokus kita adalah Satgas dan RS UMMI," tegas dia.
Sebelumnya, Bima Arya disebut menyesal karena Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Habib Hanif Alatas sampai terseret di persidangan dalam kasus swab test RS UMMI. Demikian hal itu disampaikan kubu Rizieq saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas