Suara.com - Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kepatihan Setyawan menjelaskan masalah biaya pemakaman sebesar Rp5 juta, sebelumnya Rp500 ribu, yang menjadi bahan pembicaraan warga beberapa hari terakhir.
“Memang biaya pemakaman bagi warga luar Kelurahan Kepatihan senilai Rp5 juta. Kebijakan ini baru diberlakukan ya sejak bulan April ini. Kebijakan tersebut sudah melalui musyawarah warga Kepatihan,” kata Setyawan dalam laporan Beritajatim.
Kelurahan Kepatihan hanya memiliki satu tempat pemakaman yang dinamakan pemakaman Bibis.
Kebijakan biaya diambil sebagai upaya untuk mengendalikan warga di luar Kelurahan Kepatihan yang ingin dimakamkan di pemakaman Bibis. Pemakaman Bibis sekarang sudah padat.
“Sebelumnya dengan biaya makam Rp500 ribu, justru tidak bisa dikendalikan. Banyak warga diluar Kepatihan di makamkan di Bibis. Padahal kelurahan atau desa lain juga ada pemakamannya sendiri, bahkan ada yang punya dua atau bahkan lebih,” katanya.
Pemakaman Bibis berada di tengah kota sehingga bisa dijangkau dari berbagai penjuru.
“Dengan kebijakan yang baru tersebut, diharapkan warga luar Kepatihan berpikir ulang untuk memakamkan di pemakaman Bibis dan bisa dimakamkan di kelurahan atau desanya masing-masing,” katanya.
Kebijakan tersebut juga sudah diterapkan di kelurahan lain, namun nilainya bervariasi.
Biaya khusus yang dikenakan kepada warga luar Kepatihan nantinya digunakan untuk perawatan makam dan upah untuk juru kunci makam.
Baca Juga: Terkuak! Jasad Bayi Mengenaskan di Ponorogo Dibunuh Ibu Kandungnya Sendiri
“Selain menaikan biaya pemakaman bagi warga luar Kepatihan, masyarakat juga menyepakati agar tidak ada pengkijingan di makam Bibis ini,” kata dia.
Berita Terkait
-
Tebing Longsor Menimpa Rumah dan Kendaraan di Ponorogo
-
Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik