Suara.com - Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kepatihan Setyawan menjelaskan masalah biaya pemakaman sebesar Rp5 juta, sebelumnya Rp500 ribu, yang menjadi bahan pembicaraan warga beberapa hari terakhir.
“Memang biaya pemakaman bagi warga luar Kelurahan Kepatihan senilai Rp5 juta. Kebijakan ini baru diberlakukan ya sejak bulan April ini. Kebijakan tersebut sudah melalui musyawarah warga Kepatihan,” kata Setyawan dalam laporan Beritajatim.
Kelurahan Kepatihan hanya memiliki satu tempat pemakaman yang dinamakan pemakaman Bibis.
Kebijakan biaya diambil sebagai upaya untuk mengendalikan warga di luar Kelurahan Kepatihan yang ingin dimakamkan di pemakaman Bibis. Pemakaman Bibis sekarang sudah padat.
“Sebelumnya dengan biaya makam Rp500 ribu, justru tidak bisa dikendalikan. Banyak warga diluar Kepatihan di makamkan di Bibis. Padahal kelurahan atau desa lain juga ada pemakamannya sendiri, bahkan ada yang punya dua atau bahkan lebih,” katanya.
Pemakaman Bibis berada di tengah kota sehingga bisa dijangkau dari berbagai penjuru.
“Dengan kebijakan yang baru tersebut, diharapkan warga luar Kepatihan berpikir ulang untuk memakamkan di pemakaman Bibis dan bisa dimakamkan di kelurahan atau desanya masing-masing,” katanya.
Kebijakan tersebut juga sudah diterapkan di kelurahan lain, namun nilainya bervariasi.
Biaya khusus yang dikenakan kepada warga luar Kepatihan nantinya digunakan untuk perawatan makam dan upah untuk juru kunci makam.
Baca Juga: Terkuak! Jasad Bayi Mengenaskan di Ponorogo Dibunuh Ibu Kandungnya Sendiri
“Selain menaikan biaya pemakaman bagi warga luar Kepatihan, masyarakat juga menyepakati agar tidak ada pengkijingan di makam Bibis ini,” kata dia.
Berita Terkait
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air
-
Viral di Madura, Jenazah Disebut Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
Salat Jenazah Try Sutrisno Digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa, Bahlil dan Prasetyo Hadi Hadir
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan