Suara.com - Seorang pengemudi truk yang menabrak 4 polisi di Australia hingga tewas karena di bawah pengaruh obat-obatan dijatuhi hukuman 22 tahun penjara.
Menyadur Sky News, Kamis (15/4/2021) Mohinder Singh tidak bisa mengendalikan truk yang dikemudikannya. Dia menghantam empat petugas lalu lintas, tiga polisi pria dan seorang polisi wanita.
Insiden tersebut terjadi pada 22 April 2021 di Jalan Tol Timur Melbourne, tempat keempat petugas itu berdiri setelah menghentikan sebuah Porsche.
Petugas Lynette Taylor, Kevin King, Glen Humphris dan Joshua Prestney semuanya tewas di tempat kejadian. Itu merupakan insiden kematian terbesar polisi dalam satu peristiwa di Victoria.
Singh mengaku bersalah atas empat dakwaan yang menyebabkan kematian, tiga dakwaan perdagangan narkoba dan satu dakwaan memiliki obat-obatan terlarang tahun lalu di Mahkamah Agung negara bagian Victoria.
Hakim Paul Coghlan mengatakan kepada pengadilan pada hari Rabu bahwa Singh harus menjalani setidaknya 18 setengah tahun sebelum dia dapat mengajukan pembebasan bersyarat.
Hakim Paul menggambarkan kondisi dari lokasi kecelakaan sebagai "mengerikan".
"Kesedihan orang-orang yang dekat dengan korban sangat dalam dan mengubah hidup," katanya. "Kesedihan seperti itu diperburuk oleh kematian yang tiba-tiba dan tidak perlu." ujar Hakim Paul.
Sopir 48 tahun itu terbukti menggunakan metamfetamin dan obat-obatan lain sebelum kecelakaan itu dan seorang saksi mengatakan dia tidak tidur selama berhari-hari.
Baca Juga: Geger Kabar Eks Simpatitas FPI Mau Bunuh Diri Massal Demi Habib Rizieq
Andrew Prestney, ayah dari Joshua Prestney, salah satu petugas, mengatakan bahwa meskipun keadilan telah ditegakkan, "tidak ada hukuman yang dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai."
"Kami terhibur oleh fakta bahwa keempat kami tidak akan dilupakan karena kami terus membawa mereka di hati kami," katanya kepada wartawan.
Richard Pusey, seorang pengemudi mobil sport yang diberhentikan saat kecelakaan itu akan divonis di Pengadilan Victoria County pada 28 April setelah mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan.
Truk tersebut tidak menabrak Pusey karena saat itu dia sedang kencing di pinggir jalan. Tapi truk itu menghancurkan mobilnya dan sebuah mobil polisi.
Para saksi di tempat kejadian mendesak Pusey untuk membantu, tetapi dia mengabaikannya dan mengatakan: "Mereka sudah mati."
Dia mengaku bersalah atas kesusilaan publik, perilaku ngebut dan sembrono. Pusey juga mengaku memiliki ekstasi, setelah kembali dinyatakan positif narkoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat