Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap Rp24,625 miliar dari para pengusaha pengekspor Benih Bening Lobster (BBL) yang dibayarkan ke PT Aero Citra Kargo (ACK) pada periode Juni-November 2020.
Dalam dakwaan jaksa penuntut KPK yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/4/2021), sejumlah orang disebut ikut menerima cipratan uang suap Edhy Prabowo.
Di antaranya adalah dua sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer dan Putri Elok Sekar Sari.
Seperti dikutip dari Antara, Edhy membayar Rp70 juta untuk sewa Apartemen Signature Park Grande Cawang Tower pada Juli 2020.
Selain itu, Edhy juga membayar Rp80 juta untuk sewa Apartemen Menteng Park Cikini Raya Tower Shappire yang ditempati Putri.
Dalam dakwaan, Edhy melalui orang suruhannya bernama Amiril membelikan mobil HRV warna hitam nomor polisi B 2832 TIY seharga Rp414 juta untuk Anggia.
Pada sidang sebelumnya, Anggia juga mengaku diberi fasilitas mobil SUV Honda HR-V dan disewakan apartemen mewah.
Anggia mengatakan pemberian fasilitas bertujuan untuk memudahkan kerja di tanah perantauan. Menurut pengakuan Anggia, dara kelahiran 1998 ini mengaku dia memang seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.
"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen oleh bapak," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari hops.id, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Istri dari Suap Benih Lobster
Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen Anggia tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.
"Iya," Anggia membenarkan.
Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam. Namun STNK mobil tersebut atas nama Ainul Faqih yakni staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi.
Kata Anggia, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.
Edhy Prabowo juga manjakan sespri lain. Pada kesempatan itu, Anggia lantas menyebut, fasilitas apartemen dan mobil juga diterima oleh sespri wanita lain. Mereka adalah Fidya Yusri dan Putri Elok.
Apa yang disampaikan Anggia soal bagaimana Edhy Prabowo memanjakan para sespri wanitanya juga senada dengan keterangan Edhy Amiril Mukminin, Sespri pria dari eks Menteri Kelautan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas