Suara.com - Polri baru saja meluncurkan sebuah aplikasi pengaduan bernama Propam Presisi. Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat apabila ingin mengadukan terkait pelanggaran atau ketidakpuasan atas kinerja anggota atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polri.
Namun, aplikasi tersebut justru menjadi sorotan lantaran dinilai tidak berkelas. Salah satu akun Twitter @F2aldi menilai aplikasi Propam Polri tidak menunjukkan sebuah aplikasi yang layak bagi sebuah institusi negara.
"Aplikasi baru rilis. Sekelas negara, tapi bentukan dan developingnya kayak gini. Mau buat Bukit Algoritma? La ini benerin dulu lah. *Semoga enggak keciduk*," kicau @F2aldi seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Aplikasi Propam Presisi diluncurkan pertama kali pada 13 April 2021 kemarin. Berdasarkan pantauan Suara.com, lebih dari seribu pengguna telah mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store.
Aplikasi tersebut juga mendapat penilaian empat bintang. Beberapa pengunduh merespons positif peluncuran aplikasi pengaduan tersebut.
"Bagus, semoga dengan niatan baik ini maka Polri akan lebih hebat, kuat, dan dicintai rakyat," tulis Suharno.
"Aplikasi yang bagus. Tapi saya khawatir apa ada jaminan keamanan bagi si pelapor?" tulis Wak Genk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres