Suara.com - Polri baru saja meluncurkan sebuah aplikasi pengaduan bernama Propam Presisi. Aplikasi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat apabila ingin mengadukan terkait pelanggaran atau ketidakpuasan atas kinerja anggota atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polri.
Namun, aplikasi tersebut justru menjadi sorotan lantaran dinilai tidak berkelas. Salah satu akun Twitter @F2aldi menilai aplikasi Propam Polri tidak menunjukkan sebuah aplikasi yang layak bagi sebuah institusi negara.
"Aplikasi baru rilis. Sekelas negara, tapi bentukan dan developingnya kayak gini. Mau buat Bukit Algoritma? La ini benerin dulu lah. *Semoga enggak keciduk*," kicau @F2aldi seperti dikutip Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Aplikasi Propam Presisi diluncurkan pertama kali pada 13 April 2021 kemarin. Berdasarkan pantauan Suara.com, lebih dari seribu pengguna telah mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store.
Aplikasi tersebut juga mendapat penilaian empat bintang. Beberapa pengunduh merespons positif peluncuran aplikasi pengaduan tersebut.
"Bagus, semoga dengan niatan baik ini maka Polri akan lebih hebat, kuat, dan dicintai rakyat," tulis Suharno.
"Aplikasi yang bagus. Tapi saya khawatir apa ada jaminan keamanan bagi si pelapor?" tulis Wak Genk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional