Suara.com - Perkembangan vaksin nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan. Ada beberapa fakta Vaksin Nusantara terbaru yang perlu kalian ketahui.
Pasalnya, vaksin Nusantara diketahui tetap melanjutkan uji klinis fase kedua. Padahal, vaksin ini belum mendapat izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga dianggap menyalahi aturan.
Pada fase uji klinis kedua ini vaksin akan diberikan kepada puluhan anggota DPR RI yang bersedia menjadi relawan. Diketahui sejumlah anggota Komisi IX telah menerima vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto pada hari Rabu (14/4/2021) lalu.
Berikut sejumlah fakta vaksin Nusantara yang kemunculannya tidak terlepas dari beragam kontroversi.
Vaksin yang awalnya diberi nama ‘Joglosemar’ ini merupakan vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Kerjasama pembuatan vaksin ini diketahui telah ditandatangani sejak 22 Oktober 2020 oleh Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Slamet, MHP dengan General Manager PT Rama Emerald Multi Sukses, Sim Eng Siu ketika Terawan Agus Putranto masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Proses tanda tangan pun dilakukan di Kantor Gedung Kementerian Kesehatan.
BPOM Menilai Vaksin Nusantara Belum Memenuhi Syarat
Baca Juga: Eks Menkes Siti Fadilah Dukung Vaksin Nusantara: Peneliti Berpikir Inovatif
Meski sudah mulai melakukan uji klinis fase kedua, rupanya BPOM sebenarnya belum mengeluarkan izin untuk uji klinis yang dilakukan. Hal ini berdasarkan beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh vaksin Nusantara.
Beberapa syarat yang belum terpenuhi diantaranya uji klinik yang baik (good clinical practical), cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice), good laboratory practice, dan proof of concept.
Poin terakhir ini, bahkan ditekankan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito karena ia masih mempertanyakan apakah vaksin Nusantara sudah memberikan khasiat pada uji klinis tahap satu.
Berbasis Sel Dendritik
Berbeda dengan vaksin konvensional seperti AstraZeneca, Sinovac dan sebagainya yang mengandalkan sel dendritik yang ada di dalam tubuh. Vaksin Nusantara justru dibuat dengan mengeluarkan sel dendritik dari dalam tubuh dan memasukkannya kembali.
Sehingga untuk mendapat vaksin Nusantara ini, darah seseorang yang akan divaksin harus dikeluarkan terlebih dahulu, setelah itu petugas ahli akan menumbuhkan sel prekursor dendritic secara spesifik, lalu ditambahkan suatu senyawa khusus sehingga nantinya sel dendritic bisa terbentuk.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal