Suara.com - Perkembangan vaksin nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan. Ada beberapa fakta Vaksin Nusantara terbaru yang perlu kalian ketahui.
Pasalnya, vaksin Nusantara diketahui tetap melanjutkan uji klinis fase kedua. Padahal, vaksin ini belum mendapat izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga dianggap menyalahi aturan.
Pada fase uji klinis kedua ini vaksin akan diberikan kepada puluhan anggota DPR RI yang bersedia menjadi relawan. Diketahui sejumlah anggota Komisi IX telah menerima vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto pada hari Rabu (14/4/2021) lalu.
Berikut sejumlah fakta vaksin Nusantara yang kemunculannya tidak terlepas dari beragam kontroversi.
Vaksin yang awalnya diberi nama ‘Joglosemar’ ini merupakan vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Kerjasama pembuatan vaksin ini diketahui telah ditandatangani sejak 22 Oktober 2020 oleh Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Slamet, MHP dengan General Manager PT Rama Emerald Multi Sukses, Sim Eng Siu ketika Terawan Agus Putranto masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Proses tanda tangan pun dilakukan di Kantor Gedung Kementerian Kesehatan.
BPOM Menilai Vaksin Nusantara Belum Memenuhi Syarat
Baca Juga: Eks Menkes Siti Fadilah Dukung Vaksin Nusantara: Peneliti Berpikir Inovatif
Meski sudah mulai melakukan uji klinis fase kedua, rupanya BPOM sebenarnya belum mengeluarkan izin untuk uji klinis yang dilakukan. Hal ini berdasarkan beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh vaksin Nusantara.
Beberapa syarat yang belum terpenuhi diantaranya uji klinik yang baik (good clinical practical), cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice), good laboratory practice, dan proof of concept.
Poin terakhir ini, bahkan ditekankan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito karena ia masih mempertanyakan apakah vaksin Nusantara sudah memberikan khasiat pada uji klinis tahap satu.
Berbasis Sel Dendritik
Berbeda dengan vaksin konvensional seperti AstraZeneca, Sinovac dan sebagainya yang mengandalkan sel dendritik yang ada di dalam tubuh. Vaksin Nusantara justru dibuat dengan mengeluarkan sel dendritik dari dalam tubuh dan memasukkannya kembali.
Sehingga untuk mendapat vaksin Nusantara ini, darah seseorang yang akan divaksin harus dikeluarkan terlebih dahulu, setelah itu petugas ahli akan menumbuhkan sel prekursor dendritic secara spesifik, lalu ditambahkan suatu senyawa khusus sehingga nantinya sel dendritic bisa terbentuk.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, JK Larang Umat Islam Demo Bela Dirinya: Jangan!