Suara.com - Perkembangan vaksin nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan. Ada beberapa fakta Vaksin Nusantara terbaru yang perlu kalian ketahui.
Pasalnya, vaksin Nusantara diketahui tetap melanjutkan uji klinis fase kedua. Padahal, vaksin ini belum mendapat izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga dianggap menyalahi aturan.
Pada fase uji klinis kedua ini vaksin akan diberikan kepada puluhan anggota DPR RI yang bersedia menjadi relawan. Diketahui sejumlah anggota Komisi IX telah menerima vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto pada hari Rabu (14/4/2021) lalu.
Berikut sejumlah fakta vaksin Nusantara yang kemunculannya tidak terlepas dari beragam kontroversi.
Vaksin yang awalnya diberi nama ‘Joglosemar’ ini merupakan vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Kerjasama pembuatan vaksin ini diketahui telah ditandatangani sejak 22 Oktober 2020 oleh Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Slamet, MHP dengan General Manager PT Rama Emerald Multi Sukses, Sim Eng Siu ketika Terawan Agus Putranto masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Proses tanda tangan pun dilakukan di Kantor Gedung Kementerian Kesehatan.
BPOM Menilai Vaksin Nusantara Belum Memenuhi Syarat
Baca Juga: Eks Menkes Siti Fadilah Dukung Vaksin Nusantara: Peneliti Berpikir Inovatif
Meski sudah mulai melakukan uji klinis fase kedua, rupanya BPOM sebenarnya belum mengeluarkan izin untuk uji klinis yang dilakukan. Hal ini berdasarkan beberapa syarat yang belum dipenuhi oleh vaksin Nusantara.
Beberapa syarat yang belum terpenuhi diantaranya uji klinik yang baik (good clinical practical), cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice), good laboratory practice, dan proof of concept.
Poin terakhir ini, bahkan ditekankan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito karena ia masih mempertanyakan apakah vaksin Nusantara sudah memberikan khasiat pada uji klinis tahap satu.
Berbasis Sel Dendritik
Berbeda dengan vaksin konvensional seperti AstraZeneca, Sinovac dan sebagainya yang mengandalkan sel dendritik yang ada di dalam tubuh. Vaksin Nusantara justru dibuat dengan mengeluarkan sel dendritik dari dalam tubuh dan memasukkannya kembali.
Sehingga untuk mendapat vaksin Nusantara ini, darah seseorang yang akan divaksin harus dikeluarkan terlebih dahulu, setelah itu petugas ahli akan menumbuhkan sel prekursor dendritic secara spesifik, lalu ditambahkan suatu senyawa khusus sehingga nantinya sel dendritic bisa terbentuk.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim