Suara.com - Sepanjang trotoar Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, kerap dijadikan lokasi mangkal bagi para PSK transpuan. Bahkan, di trotoar tersebut, tepatnya di balik pohon-pohon yang tumbuh, acapkali dijadikan tempat PSK transpuan dan pelanggannya berbagi kasih.
Teranyar, insiden penganiayaan dialami oleh HI (28), salah satu PSK transpuan oleh pelanggannya sendiri berinisial AA (24) pada Rabu (14/4/2021) malam. Atas insiden tersebut, korban HI harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Ketua RW. 02 Rawa Buaya, Suntamah mengatakan, baik korban HI maupun pelaku AA bukan merupakan warga yang bermukim di kawasannya. Dia turut mengakui jika tindakan berbagi kasih antara PSK transpuan dan pelanggannya membuat sebagian warga risih.
"Bahkan kadang perbuatan mesum itu dilihat warga saya yang kalau malam tengah melintas. Itukan bikin risih," kata dia, Jumat (16/4/2021).
Untuk itu, Suntamah berharap agar jajaran Satpol PP maupun pihak yang berwenang untuk menertibkan hal tersebut. Sebab, selama ini belum pernah ada penertiban terhadap PSK transpuan yang kerap melakukan tindakan asusila.
"Satpol PP agar segera menertibkan manusia-manusia malam itu. Sebab mulai dari Pertamina sampai Jembatan Baru hampir tiap malam mereka jajakan diri," kata dia.
Tak hanya itu, seorang penjual es kopyor bernama Sutarmi (45) membenarkan jika sepanjang trotoar jalan tersebut kerap dijadikan tempat mangkal PSK transpuan. Dia yang sehari-hari berjualan sejak siang hingga sore hari menyebutkan, para PSK transpuan biasa menjajakan diri sejak pukul 20.00 WIB.
Meski tidak tahu persis bagaimana proses transaksi antara PSK transpuan dengan pelangganya, Sutarmi kerap mendapat kabar jika area trotoar untuk berkencan.
"Kalau kata orang-orang sih biasanya suka pada main di dekat pohon-pohon. Ini kan sepanjang trotoar banyak pohon," beber dia.
Baca Juga: Barikade Polisi Jebol: Assalamualaikum Anak STM Datang Bawa Pasukan
Insiden yang menyasar HI bermula saat AA hendak memakai jasa HI untuk memuaskan nafsunya. Dengan mengendarai sepeda motor, AA menemui HI dan terjadilah tawar-menawar.
"Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50 ribu, namun pelaku tawar menjadi Rp 40 ribu dan di setujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Arnold, kemarin.
Setelahnya, AA dibawa oleh korban menuju belakang pohon yang ada di sepanjang trotoar. Saat itu hubungan badan antara keduanya berlangsung. Namun, karena AA yang tak kunjung klimaks, HI merasa kesal dan terjadilah adu mulut keduanya.
"Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perdebatan lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku," beber dia.
Arnold mengatakan, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku terlebih dahulu mengambil batang pohon kemudian memukulkannya berkali-kali. Korban pun berteriak sehingga mengundang perhatian warga.
"Setelah itu korban teriak minta tolong hingga warga dan team pemburu preman polres metro Jakarta Barat berdatangan mengamankan pelaku dan korban," ucap Arnold.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, AA langsung diringkus oleh Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan patroli. Atas aksi penganiayaan tersebut, korban HI harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Setibanya di Jalan Daan Mogot kemudian pihak kami mendapati laporan dari warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan," kata Agus.
Menindaklanjuti laporan itu pihaknya langsung bergerak, dibantu warga, akhirnya AA berhasil diamankan.
"Guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian team membawa tersangka AA ke Kapolsek Cengkareng," ujar Agus.
Karena perbuatannya, pelaku AA dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tumbler, Status Sosial Baru, dan Jebakan Elitisme Gaya Hidup Ramah Lingkungan
-
Daftar Harga Mobil Suzuki September 2026: XL7 dan Fronx Beda Tipis Bikin Galau
-
Izin Polisi Laga Persija vs Persib di SUGBK Sudah Terbit, Suporter Diminta Jangan Bikin Ulah
-
Indonesia Diramal Gempa M9 Akhir 2026, Eks Kepala BMKG: Kalau Terjadi Itu Kebetulan
-
Apa Bedanya Rice Cooker dan Magic Com? Ini Perbandingan Fungsi dan Fiturnya
-
Satu Ruang Kelas di Sekolah Kembangan Jakbar Terbakar, Api Padam dalam 15 Menit
-
Review Film The Runner: Aksi Mencekam Gal Gadot Menyusuri Kota London!
-
Kerim Memija Paham Panasnya Persija Jakarta vs Persib: Macan Kemayoran Wajib Menang
-
Belajar dari Perjalanan Irish Bella, Pentingnya Dukungan Emosional dalam Menjalani IVF
-
MBG di Karo Positif 3 Bakteri, DPR Desak Audit Total hingga Proses Hukum