Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah mantan petinggi Badan Informasi dan Geospasial (BIG) terkait kasus dugaan korupsi.
Dugaan korupsi itu terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada 2015 yang dikerjakan oleh Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan LAPAN.
Saksi yang dipanggil yakni, Deputi IGD BIG tahun 2014-2019 Dody Sukmayadi, PPK IGD I BIG Tahun 2015 Fajar Triady M, Sestama BIG tahun 2014 -3019 Titiek Suparwati, dan KPA BIG Nurwadjedi.
Mereka rencana akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Komisaris Utama PT Ametis Indegeo Prakarsa (AIP), Lissa Rukmi Utari.
"Kami periksa empat saksi untuk tersangka LRS (Lissa Rukmi Utari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Hingga saat ini Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah dari pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Tersangka Lissa sebelumnya dijerat KPK berdasarkan hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya yakni, eks Kepala Badan Informasi Geospasial, Priyadi Kardono; dan bekas Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Muchamad Muclis.
Adapun kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh para tersangka mencapai Rp179,1 miliar.
Untuk mendalami proses penyidikan, lembaga antirasuah pun langsung melakukan penahanan terhadap Lissa selama 20 hari pertama.
Baca Juga: Penindakan Kasus Korupsi Pada 2020, ICW: Kinerja KPK dan Polri Buruk
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
Gandeng Hengky Kurniawan, Run Like a Pro di Bandung Dorong Gaya Hidup Sehat Anak Muda
-
Kulineran Seru di Oemah Boto Dapat Cashback hingga Rp500 Ribu dari BRI
-
Promo BRI, Beli Buku di Gramedia Ini Dapat Diskon 20 Persen!
-
OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi