Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah mantan petinggi Badan Informasi dan Geospasial (BIG) terkait kasus dugaan korupsi.
Dugaan korupsi itu terkait Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada 2015 yang dikerjakan oleh Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan LAPAN.
Saksi yang dipanggil yakni, Deputi IGD BIG tahun 2014-2019 Dody Sukmayadi, PPK IGD I BIG Tahun 2015 Fajar Triady M, Sestama BIG tahun 2014 -3019 Titiek Suparwati, dan KPA BIG Nurwadjedi.
Mereka rencana akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Komisaris Utama PT Ametis Indegeo Prakarsa (AIP), Lissa Rukmi Utari.
"Kami periksa empat saksi untuk tersangka LRS (Lissa Rukmi Utari)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Hingga saat ini Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah dari pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Tersangka Lissa sebelumnya dijerat KPK berdasarkan hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya yakni, eks Kepala Badan Informasi Geospasial, Priyadi Kardono; dan bekas Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Muchamad Muclis.
Adapun kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh para tersangka mencapai Rp179,1 miliar.
Untuk mendalami proses penyidikan, lembaga antirasuah pun langsung melakukan penahanan terhadap Lissa selama 20 hari pertama.
Baca Juga: Penindakan Kasus Korupsi Pada 2020, ICW: Kinerja KPK dan Polri Buruk
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah