Suara.com - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman menilai secara syariat Islam seharusnya Joseph Paul Zhang dijatuhi hukuman mati karena ulahnya yang dianggap telah menistakan agama Islam.
Ia menyebut Joseph sebagai kafir harbi atau orang yang memusuhi dan membahayakan umat.
"Dalam syariat Islam, kafir harbi yang menghina agama Allah dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam, harusnya dijatuhi hukuman mati," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Senin (19/4/2021).
Namun Munarman tak memberikan tanggapannya secara panjang. Termasuk dia juga tak menanggapi soal turut mendesak atau tidak aparat kepolisian segera menangkap Joseph.
Sementara terpisah, mantan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar, mengaku ogah ambil pusing soal Joseph. Ia hanya meminta polisi segera memburu pelaku.
"Itu biar diurus kepolisian," singkat Aziz.
Aziz kemudian menilai, Jozeph merupakan orang yang memang sengaja hanya ingin cari perhatian. Ia menyebut sang Youtuber tersebut hanya ingin numpang tenar.
"(Jozeph Paul) orang numpang tenar aja itu mah," tuturnya.
Red Notice Interpol
Baca Juga: Buru Jozeph Paul Zhang di Luar Negeri, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol
Bareskrim Polri masih memburu Jozeph Paul Zhang selaku terduga pelaku kasus penistaan agama. Termuktahir, Bareskim Polri mengklaim segera menyerahkan daftar pencarian orang atau DPO atas nama Jozeph Paul Zhang kepada Interpol.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan DPO itu akan diserahkan kepada Interpol sebagai dasar untuk diterbitkannya red notice atas nama Jozeph.
"DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Rusdi lantas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isi konten video Jozeph yang mengandung unsur penistaan agama. Dia memastikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," katanya.
Dianggap Nistakan Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS