Suara.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro, yakni dari Selasa 20 April, hingga 3 Mei 2021.
Hal ini dikatakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (19/4/2021).
"Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM Mikro yaitu yang tahap ke 6 tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021," ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers di kantor presiden.
Airlangga menyebut pemerintah juga menambah jumlah daerah yang menerapkan PPKM berbasis mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Lima provinsi tersebut yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.
"Dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan 5 provinsi. Yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat," ucap dia.
Sebelumnya, 20 provinsi yang menjadi prioritas pelaksanaan PPKM yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Utara.
Selanjutnya Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.
Baca Juga: Kemendes Ikut Gencar Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran
Berita Terkait
-
Kemendes Ikut Gencar Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran
-
Jadi Zona Merah Covid 19 saat PPKM Mikro, Ini Himbauan Pemkot Palembang
-
Airlangga Pamer Capaian Vaksinasi di Musrenbang Provinsi DKI Jakarta
-
Menko Airlangga Klaim UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Korupsi
-
PPKM Mikro di Kota Balikpapan Diperpanjang Hingga 24 April, Ada Relaksasi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?