Suara.com - Pakta perlindungan terhadap aktivis lingkungan di Amerika Selatan mulai berlaku pada 22 April 2021. Perjanjian multilateral ini dibuat untuk melindungi para pegiat di lapangan dari pembunuhan dan tindak kekerasan.
Sebanyak 12 negara Amerika Selatan sudah mengadopsi Perjanjian Escazu ke dalam legislasi nasional, sementara 12 lainnya baru sebatas meratifikasi perjanjian.
Kesepakatan yang dibuat pada Maret 2018 silam itu dijadwalkan mulai berlaku pada 22 April, bertepatan dengan Hari Bumi Sedunia.
Amerika Selatan tergolong kawasan berbahaya bagi pegiat lingkungan atau aktivis sosial, dengan angka kematian atau tindak kekerasan yang tinggi.
Perjanjian Escazu adalah kesepakatan multilateral pertama yang diniatkan untuk melindungi pelaku advokasi lingkungan. Aktivis Nikaragua, Lottie Cunningham, menyebut keberadaan perjanjian itu "sangat penting,” menyusul ancaman dan risiko yang dihadapi pegiat lingkungan ketika mengadvokasi korban tambang atau penggusuran lahan.
"Kami diintimidasi, dianiaya dan diancam dibunuh karena membela hak-hak masyarakat adat, lingkungan dan sumber daya alam,” kata Cunningham yang seorang praktisi hukum.
Pada tahun lalu, sebanyak 300 aktivis tewas dibunuh di Amerika Selatan dan kawasan Karibik.
Angka tersebut mewakili 86% dari semua kasus pembunuhan terhadap pegiat HAM dan lingkungan di seluruh dunia, lapor organisasi Front Line Defenders.
Perjanjian Escazu mewajibkan negara peserta untuk melindungi aktivis dan memastikan tegaknya hukum terhadap pelaku. Cunningham berharap, kesepakatan ini bisa melahirkan "partisipasi efektif” masyarakat adat dalam pemberian izin dan konsesi terhadap perusahaan tambang atau peternakan.
Baca Juga: Lihat Kondisi Pasar Bambu Kuning, Eva Dwiana Tegur Kadis Lingkungan Hidup
"Terobosan” dalam advokasi lingkungan
David R. Boyd, pelapor khusus PBB untuk HAM dan lingkungan, mengatakan Perjanjian Escazu merupakan "terobosan” yang bisa "menyelamatkan nyawa.”
"Ini adalah perjanjian pertama di dunia yang mencantumkan kewajiban spesifik negara peserta untuk melindungi aktivis HAM dan lingkungan,” kata dia.
"Beberapa negara Amerika Latin menjadi titik api kekerasan terhadap pegiat HAM dan lingkungan, dan perjanjian ini diniatkan secara langsung untuk menanggulanginya, dengan meningkatkan sasaran dan menciptakan kewajiban bagi pemerintah.”
Selain angka serangan terhadap aktivis lingkungan yang meningkat tajam, negara-negara Amerika Tengah dan Selatan kewalahan menyeret pelaku ke pengadilan, imbuh Boyd.
Menurut laporan kelompok advokasi Global Witness, tahun lalu Kolombia merupakan negara paling mematikan bagi pegiat hak tanah dan lingkungan.
Berita Terkait
-
Iwakum Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis: Bentuk Pembungkaman Kritik
-
Aktivis Menuntut Perbankan Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Daniel Frits Aktivis Lingkungan Dipenjara 10 Bulan Gegara Kritik Tambang Udang
-
Kiprah 4 Timnas Sepak Bola Amerika Selatan di Piala Dunia 2022
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi