Suara.com - Pakta perlindungan terhadap aktivis lingkungan di Amerika Selatan mulai berlaku pada 22 April 2021. Perjanjian multilateral ini dibuat untuk melindungi para pegiat di lapangan dari pembunuhan dan tindak kekerasan.
Sebanyak 12 negara Amerika Selatan sudah mengadopsi Perjanjian Escazu ke dalam legislasi nasional, sementara 12 lainnya baru sebatas meratifikasi perjanjian.
Kesepakatan yang dibuat pada Maret 2018 silam itu dijadwalkan mulai berlaku pada 22 April, bertepatan dengan Hari Bumi Sedunia.
Amerika Selatan tergolong kawasan berbahaya bagi pegiat lingkungan atau aktivis sosial, dengan angka kematian atau tindak kekerasan yang tinggi.
Perjanjian Escazu adalah kesepakatan multilateral pertama yang diniatkan untuk melindungi pelaku advokasi lingkungan. Aktivis Nikaragua, Lottie Cunningham, menyebut keberadaan perjanjian itu "sangat penting,” menyusul ancaman dan risiko yang dihadapi pegiat lingkungan ketika mengadvokasi korban tambang atau penggusuran lahan.
"Kami diintimidasi, dianiaya dan diancam dibunuh karena membela hak-hak masyarakat adat, lingkungan dan sumber daya alam,” kata Cunningham yang seorang praktisi hukum.
Pada tahun lalu, sebanyak 300 aktivis tewas dibunuh di Amerika Selatan dan kawasan Karibik.
Angka tersebut mewakili 86% dari semua kasus pembunuhan terhadap pegiat HAM dan lingkungan di seluruh dunia, lapor organisasi Front Line Defenders.
Perjanjian Escazu mewajibkan negara peserta untuk melindungi aktivis dan memastikan tegaknya hukum terhadap pelaku. Cunningham berharap, kesepakatan ini bisa melahirkan "partisipasi efektif” masyarakat adat dalam pemberian izin dan konsesi terhadap perusahaan tambang atau peternakan.
Baca Juga: Lihat Kondisi Pasar Bambu Kuning, Eva Dwiana Tegur Kadis Lingkungan Hidup
"Terobosan” dalam advokasi lingkungan
David R. Boyd, pelapor khusus PBB untuk HAM dan lingkungan, mengatakan Perjanjian Escazu merupakan "terobosan” yang bisa "menyelamatkan nyawa.”
"Ini adalah perjanjian pertama di dunia yang mencantumkan kewajiban spesifik negara peserta untuk melindungi aktivis HAM dan lingkungan,” kata dia.
"Beberapa negara Amerika Latin menjadi titik api kekerasan terhadap pegiat HAM dan lingkungan, dan perjanjian ini diniatkan secara langsung untuk menanggulanginya, dengan meningkatkan sasaran dan menciptakan kewajiban bagi pemerintah.”
Selain angka serangan terhadap aktivis lingkungan yang meningkat tajam, negara-negara Amerika Tengah dan Selatan kewalahan menyeret pelaku ke pengadilan, imbuh Boyd.
Menurut laporan kelompok advokasi Global Witness, tahun lalu Kolombia merupakan negara paling mematikan bagi pegiat hak tanah dan lingkungan.
Berita Terkait
-
Aktivis Menuntut Perbankan Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Daniel Frits Aktivis Lingkungan Dipenjara 10 Bulan Gegara Kritik Tambang Udang
-
Kiprah 4 Timnas Sepak Bola Amerika Selatan di Piala Dunia 2022
-
Menjaga Jawa Tetap Lestari di Tanah Suriname
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun