- Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror terhadap pegiat media sosial, jurnalis, dan aktivis sebagai pembungkaman kritik berpendapat.
- Sejumlah individu kritis mengalami teror seperti bom molotov, paket ancaman, hingga perusakan kendaraan di berbagai daerah.
- Iwakum mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas teror tersebut demi menjamin kebebasan berpendapat konstitusional.
Suara.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras maraknya aksi teror dan intimidasi yang menyasar pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup di sejumlah daerah.
Rentetan peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman kritik dan ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah individu yang dikenal vokal menyuarakan kritik mengalami teror.
Konten kreator Ramond Dony Adam alias DJ Donny, misalnya, menjadi korban pelemparan bom molotov ke rumahnya.
Ia juga menerima kiriman bangkai ayam yang telah dipotong-potong disertai pesan ancaman pembunuhan.
Teror serupa dialami aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik.
Sementara itu, pegiat media sosial Sherlya Annavita Rahmi menerima paket telur busuk, mobil pribadinya dicoret-coret, serta pesan-pesan bernada intimidasi.
Sebelumnya, pegiat media sosial Virdian juga mengalami teror setelah mobil miliknya dirusak oleh orang tak dikenal.
Kasus intimidasi terhadap jurnalis pun bukan hal baru. Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, pernah menerima paket berisi kepala babi, yang menimbulkan keprihatinan luas di kalangan pers.
Baca Juga: Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menilai rangkaian teror tersebut menjadi indikator serius bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
“Rentetan peristiwa teror ini menandakan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih mengalami masalah serius. Pegiat media sosial hingga aktivis lingkungan yang kerap menyampaikan kritik justru diteror dan diintimidasi. Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Faisal menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi telah dijamin secara konstitusional melalui Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Ia mengingatkan, apabila kritik dibalas dengan teror dan intimidasi, maka kondisi demokrasi Indonesia berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kritik dari rakyat seharusnya menjadi vitamin agar pemerintahan semakin sehat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian aksi teror tersebut.
“Iwakum mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas teror terhadap konten kreator hingga aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Jika terbukti ada aktor intelektual di balik rangkaian teror ini, maka harus segera diadili,” kata Ponco.
Ponco menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum wajib menjamin rasa aman bagi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat.
“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, adagium Fiat Justitia Ruat Caelum, hukum harus ditegakkan walau langit runtuh harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Kritik Penanganan Bencana dan Ancaman bagi Mereka yang Mengingatkan
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi