- Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam teror terhadap pegiat media sosial, jurnalis, dan aktivis sebagai pembungkaman kritik berpendapat.
- Sejumlah individu kritis mengalami teror seperti bom molotov, paket ancaman, hingga perusakan kendaraan di berbagai daerah.
- Iwakum mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas teror tersebut demi menjamin kebebasan berpendapat konstitusional.
Suara.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras maraknya aksi teror dan intimidasi yang menyasar pegiat media sosial, jurnalis, hingga aktivis lingkungan hidup di sejumlah daerah.
Rentetan peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman kritik dan ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah individu yang dikenal vokal menyuarakan kritik mengalami teror.
Konten kreator Ramond Dony Adam alias DJ Donny, misalnya, menjadi korban pelemparan bom molotov ke rumahnya.
Ia juga menerima kiriman bangkai ayam yang telah dipotong-potong disertai pesan ancaman pembunuhan.
Teror serupa dialami aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik.
Sementara itu, pegiat media sosial Sherlya Annavita Rahmi menerima paket telur busuk, mobil pribadinya dicoret-coret, serta pesan-pesan bernada intimidasi.
Sebelumnya, pegiat media sosial Virdian juga mengalami teror setelah mobil miliknya dirusak oleh orang tak dikenal.
Kasus intimidasi terhadap jurnalis pun bukan hal baru. Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica, pernah menerima paket berisi kepala babi, yang menimbulkan keprihatinan luas di kalangan pers.
Baca Juga: Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menilai rangkaian teror tersebut menjadi indikator serius bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
“Rentetan peristiwa teror ini menandakan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih mengalami masalah serius. Pegiat media sosial hingga aktivis lingkungan yang kerap menyampaikan kritik justru diteror dan diintimidasi. Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Faisal menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi telah dijamin secara konstitusional melalui Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Ia mengingatkan, apabila kritik dibalas dengan teror dan intimidasi, maka kondisi demokrasi Indonesia berada dalam situasi yang mengkhawatirkan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kritik dari rakyat seharusnya menjadi vitamin agar pemerintahan semakin sehat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian aksi teror tersebut.
Berita Terkait
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Kritik Penanganan Bencana dan Ancaman bagi Mereka yang Mengingatkan
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang