Sebanyak 64 aktivis dilaporkan tewas pada 2020, yang tertinggi dalam sejarah. Honduras yang belum meratifikasi Perjajian Escazu merupakan negara kedua paling berbahaya.
Desember silam, sekelompok pria bersenjata senapan dan parang dilaporkan membunuh seorang aktivis lingkungan di depan keluarganya sendiri.
Kebijakan nol toleransi
Perjanjian Escarzu mewajibkan negara peserta membentuk lembaga independen untuk memantau, melaporkan dan memastikan tegaknya hukum, terutama menyangkut kebebasan para aktivis untuk mengutarakan pendapat, bepergian atau membuat perkumpulan damai.
Boyd mengatakan konflik lingkungan di Amerika Latin kebanyakan muncul ketika pelaku industri ekstraktif tidak mensosialisasikan kepada warga setempat tentang dampak kerusakan terhadap lingkungan mereka.
Namun untuk menjamin keberhasilan kesepakatan itu, pemerintah dan korporasi harus mengakui hak adat dan melibatkan mereka dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek kata dia.
"Langkah lurus seperti itu bisa mencegah terciptanya konflik yang ujung-ujungnya membahayakan nyawa orang.”
Selain dukungan finansial dan politik, pemerintah juga dinilai harus memaksakan perubahan pada cara korporasi mengalihkan fungsi lahan hutan, kata Marina Comandulli dari Global Witness.
"Perjanjian ini hanya bisa berfungsi kalau dibiayai,” kata dia.
Baca Juga: Lihat Kondisi Pasar Bambu Kuning, Eva Dwiana Tegur Kadis Lingkungan Hidup
"Pegiat lingkungan secara berkala diancam, dikriminalisasi atau dibunuh. Biasanya tindak kekerasan dilakukan atas keinginan korporasi, dan pemerintah bersekongkol menjalankannya.”
Menurutnya pegiat lingkungan semakin penting untuk menghadapi krisis iklim.
"Kita membutuhkan pendekatan nol toleransi terhadap kekerasan dan ancaman,” pungkas Marina. rzn/gtp (Reuters)
Berita Terkait
-
Iwakum Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis: Bentuk Pembungkaman Kritik
-
Aktivis Menuntut Perbankan Hentikan Pendanaan PLTU Batu Bara
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Daniel Frits Aktivis Lingkungan Dipenjara 10 Bulan Gegara Kritik Tambang Udang
-
Kiprah 4 Timnas Sepak Bola Amerika Selatan di Piala Dunia 2022
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya