Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kesaksian terdakwa eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna soal adanya oknum yang mengaku sebagai KPK dan meminta sejumlah uang miliaran rupiah.
Permintaan itu sebelum pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan ke Ajay.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta pada semua pihak untuk waspada dengan oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK. Apalagi sampai meminta sejumlah uang.
"Perlu juga kami sampaikan, masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan segala atribut palsunya dan kemudian melakukan pengancaman atau pemerasan," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Ali menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali menyinggung soal adanya oknum gadungan yang mengaku sebagai pegawai KPK. Kebanyakan dari mereka dengan alasan dapat membantu penyelesian perkara di KPK.
Lebih lanjut, Ali meminta pada masyarakat untuk segera melapor disertai bukti yang menyebutkan ada oknum mengaku sebagai KPK dan meminta sejumlah uang.
"Apabila masyarakat mengetahui ada pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK dan meminta uang atau imbalan lain, agar segera melapor KPK melalui saluran informasi@kpk.go.id atau call center 198," ucap Ali.
Ali menegaskan insan KPK yang bertugas dipastikan tak pernah meminta apapun, baik dalam bentuk fasilitas maupun imbalan uang.
"Kami memastikan, dalam menjalankan tugas, pegawai KPK dibekali surat tugas, identitas resmi dan tidak meminta fasilitas ataupun imbalan apapun bentuknya kepada pihak yang ditemui," tutup Ali.
Baca Juga: Diminta Rp 5 Miliar oleh Orang Ngaku Anggota KPK, Ajay Minta Sekda Patungan
Dimintai Uang
Dalam sidang sebelumnya Ajay Muhammad Priatna pernah didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK sebelum tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Bahkan orang yang mengaku sebagai anggota KPK itu meminta Rp 5 miliar pada Ajay.
Narasi ini dihadirkan Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suranto saat memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Ajay di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Senin (19/4/2021).
"Namanya Roni, dia datang ke kami bilang urusan Bansos, dia minta Rp 5 miliar," kata Dikdik.
Dikdik menuturkan, Ajay ketika itu meminta dirinya untuk mengumpulkan uang dari anak buahnya di Pemkot Cimahi. Ajay saat itu meminta agar uang yang akan dikumpulkan harus berasal dari saku pribadi anak buahnya, bukan dari APBD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik