Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kesaksian terdakwa eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna soal adanya oknum yang mengaku sebagai KPK dan meminta sejumlah uang miliaran rupiah.
Permintaan itu sebelum pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan ke Ajay.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta pada semua pihak untuk waspada dengan oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK. Apalagi sampai meminta sejumlah uang.
"Perlu juga kami sampaikan, masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan segala atribut palsunya dan kemudian melakukan pengancaman atau pemerasan," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Ali menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali menyinggung soal adanya oknum gadungan yang mengaku sebagai pegawai KPK. Kebanyakan dari mereka dengan alasan dapat membantu penyelesian perkara di KPK.
Lebih lanjut, Ali meminta pada masyarakat untuk segera melapor disertai bukti yang menyebutkan ada oknum mengaku sebagai KPK dan meminta sejumlah uang.
"Apabila masyarakat mengetahui ada pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK dan meminta uang atau imbalan lain, agar segera melapor KPK melalui saluran informasi@kpk.go.id atau call center 198," ucap Ali.
Ali menegaskan insan KPK yang bertugas dipastikan tak pernah meminta apapun, baik dalam bentuk fasilitas maupun imbalan uang.
"Kami memastikan, dalam menjalankan tugas, pegawai KPK dibekali surat tugas, identitas resmi dan tidak meminta fasilitas ataupun imbalan apapun bentuknya kepada pihak yang ditemui," tutup Ali.
Baca Juga: Diminta Rp 5 Miliar oleh Orang Ngaku Anggota KPK, Ajay Minta Sekda Patungan
Dimintai Uang
Dalam sidang sebelumnya Ajay Muhammad Priatna pernah didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK sebelum tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Bahkan orang yang mengaku sebagai anggota KPK itu meminta Rp 5 miliar pada Ajay.
Narasi ini dihadirkan Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suranto saat memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Ajay di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, Senin (19/4/2021).
"Namanya Roni, dia datang ke kami bilang urusan Bansos, dia minta Rp 5 miliar," kata Dikdik.
Dikdik menuturkan, Ajay ketika itu meminta dirinya untuk mengumpulkan uang dari anak buahnya di Pemkot Cimahi. Ajay saat itu meminta agar uang yang akan dikumpulkan harus berasal dari saku pribadi anak buahnya, bukan dari APBD.
"Dimintanya sukarela. Akhirnya terkumpul sekitar Rp 200 juta," kata dia.
Ajay sendiri diduga menerima suap Rp 3,2 miliar, terkait izin pembangunan gedung pada 2019. Izin yang dimaksudkan yakni untu mengurus revisi IMB RSU Kasih Bunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing