Suara.com - Dokter dari MER-C yang melakukan rapid tes antigen Covid-19 terhadap Habib Rizieq Shihab, menyampaikan bahwa Rizieq sempat mengeluh kelelahan, meriang, hingga sakit tenggorokan sebelum dilakukan tes covid tersebut.
Hal itu disampaikan oleh dr Hadiki Habib yang merupakan dokter relawan MER-C saat dihadirkan menjadi saksi oleh jaksa penuntut umum dalam sidang Rizieq perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Dokter Hadiki merupakan dokter yang melakukan pendampingan dan melakukan rapid tes antigen terhadap Rizieq. Hadiki mengaku mendapat tugas dan diperintahkan oleh MER-C.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto mempertanyakan mengapa Hadiki melakukan pendampingan terhadap Rizieq. Hadiki pun kemudian memberikan jawabannya.
"Karena dalam rangka pendampingan pada saat itu saya ambil rapid test, karena kondisi di Indonesia sedang pandemi Covid-19," kata Hadiki.
"Jadi inisiatif saudara? Bukan Mer-C?," tanya hakim.
"Iya," jawab singkat Hadiki.
Majelis hakim kemudian mempertanyakan soal ada atau tidaknya tanda-tanda Rizieq yang mengarah kepada penyakit covid sebelum jalani test. Hadiki menyampaikan Rizieq sebelumnya sempat mengeluh kelelahan hingga meriang.
"Dapat informasi riwayat dari terdakwa kalau sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang. Tapi itu informasi sebelumnya, ketika saya datang tidak demam," tutur Hadiki.
Baca Juga: Hari Ini, Dokter RS UMMI hingga RSCM jadi Saksi Sidang Kasus Swab Rizieq
Tak hanya dr Hadiki yang menyampaikan adanya gejala yang dialami Rizieq sebelum rapid test, dr Tonggo Meaty Fransisca yang dihadirkan juga dalam sidang juga mengaku sempat mendapat laporan Rizieq mengeluh sakit tenggorokan.
Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang yakni dr. Hadiki Habib (dari RSCM dan Relawan MER-C), dr. Tonggo Meaty Fransisca, dr. Sarbini Abdul Murad (pimpinan MER-C), dr. Nerina (dari RS UMMI), dr. Nuri Dyah (dari RSCM) dan dr. Faris Nagib.
Sebelumnya saksi yang dihadirkan oleh jaksa salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya. Ada pun selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza