Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kelonggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) di tengah pandemi Covid-19. Kali ini pengusaha diizinkan membayar THR dicicil dengan skema asimetris.
Kebijakan ini diambil karena banyak perusahaan yang tak menyanggupi kewajiban membayar penuh THR kepada karyawannya di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Andri Yansyah menjelaskan, pembayaran asimetris ini seperti yang berlaku pada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021.
"Pada prinsipnya, edaran (Kementerian Ketenagakerjaan) itu kita lakukan pada seluruh perusahaan. Tapi, kita berikan kebijakan asimetris sama dengan waktu kita lakukan penetapan UMP," ujar Andri saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2021).
Menurut Andri, karena pandemi Covid-19 perekonomian merosot hingga mengurangi kemampuan perusahaann membayar THR. Dalam skema asimetris ini, pengusaha yang terdampak boleh membayar THR dengan cara dicicil.
Selain itu pihaknya juga membentuk posko pengawasan THR sesuai arahan Kementeriam Ketenagakerjaan. Begitu ada permohonan, tim dari posko akan melakukan penelitian.
Nantinya akan ada penilaian mengenai sektor usaha hingga laporan keuangannya.
Kendati demikian, tidak semua perusahaan bisa dinyatakan terdampak dan boleh membayar THR dengan cara dicicil. Biasanya, kata Andri, perusahaan yang diloloskan termasuk dalam sektor perdagangan, akomodasi, dan wisata.
"Contoh perusahaan di bidang perdagangan, di mal-mal. kan kelihatan tuh. Sekarang memang kapasitas 50 persen dibolehkan. Tetapi faktanya pengunjung isinya cuma 15 persen, paling tinggi 20 persen," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Beri THR ASN dan TNI-Polri H-7 Lebaran
Lalu sektor lain seperti pariwisata yang jelas terdampak juga bisa saja mendapatkan keringanan ini.
"Lalu hotel. Kita lihat dulu nih hotelnya kalau yang bintang 4 bintang 5 baru kita pertanyakan kenapa mengajukan permohonan. Tapi, kalau bintang 3 ke bawah sudha langsung kita eksekusi boleh (mencicil THR). Seperti itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut