Suara.com - Kementerian Sosial menyediakan aplikasi berbasis web https://cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan web tersebut dapat membantu penelusuran penerima manfaat dari Kemensos.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," kata Risma saat konferesi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemensos, Rabu (21/4/2021).
Risma berharap dengan adanya aplikasi tersebut mampu memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. Ia menyebut kalau fitur dan kemampuan aplikasi itu bakal terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat.
Risma kemudian menjelaskan kalau pengembangan fitur berikutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.
Apabila terdapat sanggahan Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," tuturnya.
Kemensos juga telah memperbaiki integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Hal tersebut dilakukan guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan nomor identitas kependudukan yang pada dengan data kependudukan versi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Risma menyebut kalau DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos Nomor 12/HUK/2021 dan menjadi New DTKS.
Baca Juga: Pengacara: Dakwaan Aneh, Juliari Terima Rp29 M Tanpa Ada Pemberi Suap
"Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat."
Berita Terkait
-
KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu
-
Leony Sebut Anggaran Bansos Tangsel Cuma Cukup Beli Sebungkus Mi Instan Setahun
-
Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Bakal Dilakukan di Banyuwangi, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
Bansos PKH, Bolehkan Digunakan untuk Bayar Pinjol?
-
Cara Cek Status Bantuan PKH dan Nominalnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Korban Keracunan MBG di SDN Gedong Jadi 22 Siswa, Komnas PA Kritik Guru Jadi Pencicip Makanan
-
Kepala BGN Ngaku Tak Semua Dapur MBG Punya Sanitasi Air yang Bersih
-
Terbuai Ramalan Kiamat Seorang Pastor, Ratusan Warga Rela ke Hutan Tinggalkan Segalanya
-
Pemerintah Wajibkan Rapid Test di Dapur MBG, Perpres Darurat Segera Terbit
-
Modus Keji Predator Seks di Apartemen Kalibata: Imingi Hadiah Ultah, Rekam Aksi dengan Handycam!
-
Geger Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Setop, Kantin Sekolah Jadi Solusi?
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!