Suara.com - Setelah masuk bulan Ramadhan 1442 H, masyarakat selanjutnya bertanya kapan Idul Fitri 2021? Simak penjelasan tanggal 1 Syawal 1442 Hijriah dan jadwal cuti bersama berikut ini.
Peringatan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 H menurut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 mendatang.
Ijtimak menjelang Syawal 1442 Hijriah akan terjadi pada Rabu, 12 Mei 2021 pada pukul 02.03 WIB. Sedangkan penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah oleh pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat. Sidang Isbat akan dilaksanakan menjelang akhir bulan Ramadhan.
Sidang Isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal awal Ramadhan dan melaksanakan rukyatul hilal. Sidang Isbat ini akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan organisasi masyarakat, LAPAN dan BMKG.
Sidang Isbat akan dilaksanakan dalam tiga tahap yakni, pertama tim akan memaparkan posisi hilal yang disiarkan secara langsung, kedua Sidang Isbat akan dilaksanakan setelah shalat Maghrib secara tertutup dan kemudian Menteri Agama akan melakukan konferensi pers hasil sidang tersebut.
Cuti Bersama Idul Fitri 1442 Hirjiah
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 mengatur pemangkasan cuti bersama dan libur lebaran.
Cuti bersama lebaran akan dipangkas oleh pemerintah. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah akan ditetapkan pada tanggal 12 Mei.
Mudik Lebaran 2021
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri 1442 H dari Takbir hingga Tahiyat Akhir
Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik yang berlaku pada tanggal 6 – 17 Mei 2021. Namun ada pengecualian bagi orang yang diperbolehkan mudik seperti bekerja/dinas, mengunjungi keluarga sakit atau meninggal, ibu hamil yang didampingi anggota keluarga dan persalinan didampingi oleh dua orang.
Bagi pengecualian yang diperbolehkan mudik harus memiliki surat izin perjalanan SIKM yang berlaku hanya untuk individual dan satu kali perjalanan. Itulah penjelasan kapan Idul Fitri 2021 dan jadwal cuti bersama lebaran 1442 Hirjiah.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup