Suara.com - Pengamat terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridwan Habib menilai kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono berpotensi memicu aksi teror. Sehingga, Polri perlu membuat tim khusus untuk secepatnya mengejar dan menangkap.
Ridwan mengatakan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph dapat dijadikan pembenaran bagi kelompok teroris seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ISIS untuk melakukan aksi teror terhadap etnis atau umat beragama tertentu.
"Paul jelas identitas keagamaannya, ini berbahaya, karena bisa jadi alasan pembenaran bagi kelompok teror melakukan aksinya," kata Ridwan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Dalam hal ini Ridwan mengimbau Polri untuk turut memberikan pengamanan terhadap keluarga Jozeph ataupun memperketat pengamanan di tempat-tempat lain menyusul adanya kasus ini. Terlebih kasus penistaan agama Jozeph ini sangat serius, sensitif dan berbahaya bagi kenyamanan hidup rukun bagi umat beragama di Indonesia.
"Kelompok teroris yang marah dengan Paul Zhang bisa melampiaskan kemarahannya secara membabi-buta, termasuk pada keluarga atau rekan-rekan Paul di Indonesia," katanya.
Dia lantas menyarankan Polri untuk segera membentuk tim khusus. Misalnya, dengan turut melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Indonesia menganut asas penegakan hukum dan tidak boleh ada main hakim sendiri, polisi bisa berkoordinasi dengan BIN maupun atase pertahanan kita di luar negeri untuk menangkap Paul Zhang," pungkasnya.
Buron
Jozeph hingga kekinian masih dalam upaya pengejaran Polri. Belakangan dia disebut-sebut berada di Jerman.
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Alumni UKSW yang Dikenal Pandai
Polri sendiri membuka peluang untuk melakukan upaya jemput paksa terhadap Jozeph yang telah menyandang status tersangka. Meskipun, pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jerman.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jika red notice Jozeph yang kekinian tengah diproses oleh Sekretariat NCB Indonesia di Kantor Pusat Interpol, Lyon, Perancis, telah terbit, upaya jemput paksa itu bisa saja dilakukan.
"Bisa dideportasi oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Berlin di Jerman, dan tentunya penyidik juga bisa menjemput ke sana," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).
Dia lantas meminta semua pihak bersabar. Sebab, hingga kekinian Polri dan instansi terkait masih terus berupaya mengejar yang bersangkutan.
"Sekali lagi kita tunggu saja karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung tetapi melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di Kota Lyon, Prancis. Itu mekanismenya dan ini membutuhkan waktu bisa seminggu atau lebih," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan