Suara.com - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyampaikan ada 36 penindakan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab 14 November 2020 lalu. Dari kejadian itu menghasilkan uang hasil sanksi denda administratif sekitar Rp 1,5 juta.
Hal itu disampaikan oleh Arifin dalam persidangan lanjutan Rizieq kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Awalnya Arifin menyampaikan bahwa dirinya jelang acara di Petamburan tersebut mengerahkan 200 personel Pol PP untuk memantau prokes dalam acara. Hasilnya ditindak sebanyak 36 pelanggaran.
Puluhan orang yang ditindak oleh Pol PP tersebut, menurut Arifin, lantaran ditemukan tidak menggunakan masker, hingga tidak menjaga jarak sebagaimana ketentuan.
"Pada malam hari itu ada beberapa yang kami tindak sebanyak 36 orang," kata Arifin di dalam persidangan.
Arifin kemudian merinci dari 36 pelanggaran tersebut terdapat 19 orang dikenakan sanksi sosial kemudian sebanyak 17 orang dikenai sanksi denda administratif.
"Sehingga malam itu 36 orang terkumpul sanksi dendanya ada Rp 1.450.000," tuturnya.
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Hari Ini, Habib Rizieq Sidang Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung
Berita Terkait
-
Kapolsek Tebet: Ada Ajakan Rizieq Hadiri Acara Pernikahan Putrinya
-
Jaksa Bawa 14 Saksi ke Sidang Rizieq, dari Kapolsek hingga Kasatpol PP DKI
-
Hari Ini, Habib Rizieq Sidang Kasus Kerumunan Petamburan dan Megamendung
-
Habib Rizieq Sidang Lagi Hari Ini, Kali Ini Kasus Kerumunan
-
Dipanggil Jadi Saksi Sidang Rizieq, Wagub DKI: Belum Terima Undangan
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda