Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab Cs atas perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung, Kamis (22/4/2021) ini. Agenda sidang masih pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum atau JPU.
"Sidang lanjutan perkara 221, 222, dan 226 (kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung) Kamis 22 April untuk pemeriksaan saksi dari penuntut umum," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada wartawan, Kamis.
Sejumlah terdakwa salah satunya Habib Rizieq masih dihadirkan secara offline dalam ruang sidang pengadilan.
Sementara itu belum diketahui jaksa hari ini bakal menghadirkan saksi berapa orang. Termasuk juga nama-nama saksi yang bakal dihadirkan belum diketahui.
Pada persidangan sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan pihak jaksa penuntut umum. Menariknya, dari nama yang disebutkan terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Selain itu ada juga sejumlah saksi lainnya seperti Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah hingga Camat Megamendung Endi Rismawan.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Baca Juga: Habib Rizieq Akui Larang tim Medis Bocorkan Hasil Tes COVID-19
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Akui Larang tim Medis Bocorkan Hasil Tes COVID-19
-
Terungkap Alasan Rizieq Pulang dari RS UMMI, Tak Kuat Tekanan dan Malu
-
Sakit Tenggorokan, Cerita Dokter MER-C Curigai Rizieq Kena Covid-19
-
Saksi Ungkap Pernyataan Dirut RS UMMI Berbeda Terkait Kondisi Habib Rizieq
-
Sebelum Reaktif Covid-19, Saksi Sebut Habib Rizieq Sakit Tenggorokan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Gelar Promo 'Independence Day Specials', Ini Cara Klaimnya
-
Matinya Era RPUL: Kenapa Hafalan Nama Pejabat Sudah Tidak Relevan Lagi?
-
Panduan Lengkap Susunan Acara Upacara 17 Agustus di Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA
-
BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat dari Indonesia
-
Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG
-
Tren Kaca Film Berubah Konsumen Kini Utamakan Kenyamanan dan Teknologi Kendaraan
-
Jelajahi Jepang dengan Cashback 10% dari BRI Kartu Kredit JCB Platinum
-
6 Rekomendasi AC 1/2 PK Hemat Listrik dan Dingin Maksimal
-
Review Bumi Manusia: Kisah Minke Melawan Ketidakadilan di Masa Kolonial
-
Jadwal SIM Keliling Medan 10-16 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan