Suara.com - Sebanyak 21.156 juta data ganda telah dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Keputusan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk penegak hukum.
“Kami telah ‘menidurkan’ data ganda sebanyak 21, 156 juta. Kami minta agar daerah segera mengusulan nama-nama penerima bantuan. Masukan data baru kami buka, karena ada yang meninggal, ada yang pindah, dan sebagainya,” kata Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dalam jumpa pers peluncuran “New DTKS”, di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Data ganda yang dimaksud dalam temuan Kemensos terjadi karena nama ganda, atau mendapat bantuan ganda. Untuk mengatasinya, kata Mensos, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.
“Ini untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” katanya.
Untuk memastikan akuntabilitasnya, tentu saja proses tersebut melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan, termasuk dengan menyertakan berita acara.
Mensos memastikan, keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait, yakni Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung RI.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan koordinasi dengan Polri, KPK, BPKP, kejaksaan, dan OJK,” kata Mensos.
Dalam upaya pemutakhiran data dan penguatan integritas DTKS, Mensos memastikan prosesnya dilakukan dengan melibatkan stakeholeder terkait.
“Hal ini sebagai bentuk transparansi, memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku,” katanya.
Baca Juga: Guru Korban KKB Papua Dapat Penghargaan dari Kemensos
Dalam rapat bulanan, Kemensos melibatkan juga Bank Indonesia (BI), Bank Himbara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sebagainya.
Terkait dengan hal tersebut, Risma menyerukan kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan pemutakhiran data, termasuk menyerahkan data baru sesuai dengan siklus pemutakhiran data yang diterapkan Kemensos.
Risma menambahkan, Kemensos mempersilakan daerah untuk menyerahkan data baru atau perbaikan data pada pekan pertama dan kedua setiap bulan. Adapun pekan ketiga dan keempat, digunakan untuk mematangkan persiapan penyaluran bantuan dengan berkoordinasi dengan bank.
Kemensos mengelola DTKS yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS memuat 40 persen penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 146/HUK/2020 yang ditetapkan pada Oktober 2020, terdapat sekitar 96 juta individu atau 27 juta rumah tangga dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
Selanjutnya, DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial.
Berita Terkait
-
Pulihkan Integritas Data, Kemensos Kenalkan New DTKS
-
Masyarakat Bisa Cek Daftar Penerima Bansos Melalui Situs Ini
-
Suap Bansos: Dirjen Linjamsos Kecipratan Rp1 M, Sekjen Kemensos Rp200 Juta
-
Guru Korban KKB Papua Dapat Penghargaan dari Kemensos
-
Mensos Minta Pendataan Isi Gudang Logistik Dilakukan secara Digital
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat