Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mendukung rencana pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) asal India, seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 di negara tersebut.
Menurut Christina sebenarnya pemerintah memiliki regulasi sendiri bagi kedatangan WNA maupun WNI ke tanah air di masa pandemi. Namun mengingat kenaikkan kasus Covid-19 di India, ia menilai lebih baik pemerintah menutup pintu masuk WN India demi melindungi WNI di dalam negeri.
"Mengingat ada peningkatan khusus WNA India dan situasi terkini di sana, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk sementara menolak kedatangan tersebut hingga situasi di sana lebih teratasi. Ini jamak dilakukan oleh negara-negara untuk melindungi warga negaranya," kata Christina kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Sementara berkaitan masuknya 135 WN India pada Rabu (21/4), Christina meminta pemerintah menerapkan protokol kesehatan secara ketat kepada mereka. Di mana, WN India harus melakukan karantina dengan biaya sendiri, ditambah pengetesan swab PCR secara berkala.
"Yang sudah ada di sini tentunya mengikuti prokes yang berlaku sebagaimana saya sampaikan di atas. Kami mendorong pemerintah untuk segera membahas potensi influx ini dan mengambil sikap untuk melindungi WNI di dalam negeri," ujar Christina.
Rencana Tutup Akses dari India
Diketahui, pemerintah mulai mempertimbangkan untuk menutup pintu masuk negara untuk perjalanan internasional dari India untuk sementara sampai pengendalian pandemi Covid-19 di sana sudah membaik.
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan seperti halnya Singapura, Indonesia juga berniat melarang sementara semua pelaku perjalanan dari India masuk ke tanah air.
"Saat ini sedang ada pembahasan mungkin nanti akan ada pengumuman dari pemerintah resmi untuk melarang warga negara India masuk ke Indonesia, sebagaimana Singapura tadi malam per jam 23.00 WIB sudah melarang WN india masuk ke Singapura jadi Indonesia akan ikut menerapkan itu," kata Benget kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Pakar Ungkap Indikator Simpel untuk Deteksi Keparahan Infeksi Covid-19
Kemenkes sendiri juga sudah meminta agar ada perlakukan karantina khusus bagi setiap orang dari India yang masuk ke tanah air.
"Kami usulkan juga untuk WNI yang berkunjung ke India, WNA atau WNI yang pernah kunjung ke India, misalnya transit kita lakukan karantina 14 hari, lebih ketat lagi," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah akan mengumumkan aturan terkait hal ini secara resmi pada pukul 13.00 WIB nanti yang disampaikan oleh Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto.
"Bukan orang India saja, tapi pelaku perjalanan internasional yang mungkin berasal dari India dan yang mungkin melewati India atau transit, tapi tunggu saja jam 1 akan kita sampaikan dari Menko Perekonomian Ketua KPCPEN," kata Wiku.
Kasus Covid-19 India Meroket
Diberitakan sebelumnya, 135 Warga Negara India dilaporkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Rabu (21/4/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar