Suara.com - Jumlah kasus pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada Jumat (23/4/2021), terdapat 884 orang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Total akumulasi seluruh pasien positif Covid-19 berjumlah 403.260 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Rekor laporan penambahan harian corona tertinggi di Jakarta berjumlah 3.792 pasien. Kejadiannya adalah pada 22 Januari lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 389.445 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah 710 orang sejak Kamis (22/4/2021).
Sementara, 6.612 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 16 orang sejak kemarin.
Selain itu, 3.619 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 3.584 orang yang positif menjalani isolasi.
Dengan demikian, maka ada 7.203 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.202 spesimen.
Baca Juga: KPK Sarankan Pemprov DKI Stop Swastanisasi Air, Wagub: Kami Pelajari Dulu
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.671 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 884 positif dan 7.787 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.843 orang dites, dengan hasil 69 positif dan 3.774 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 344.251. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 65.362," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4).
Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 403.260 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,4 persem, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini