Suara.com - Mulai hari ini terdapat perubahan masa berlaku hasil tes bebas Covid-19 RT-PCR dan antigen untuk persyaratan naik kereta api jarak jauh, sebelumnya berlaku 3 x 24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1 x 24 jam.
Aturan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 24 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif GeNose C19 masa berlaku tetap 1 x 24 jam, kata Kepala Hubungan Masyarakat PT. KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Sabtu (24/4/2021).
Dengan adanya kebijakan tersebut, Daop 1 Jakarta mengimbau pengguna kereta yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanan dengan baik.
Jika memilih melakukan tes GeNose atau rapid antigen di stasiun, kata Eva, maka tidak melakukan proses tersebut pada jam yang berdekatan dengan waktu keberangkatan.
Di wilayah Daop 1 Jakarta terdapat tiga stasiun yang memiliki layanan pemeriksaan Covid-19 untuk penumpang KA, di antaranya Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang memiliki layanan GeNose Test dan rapid antigen. Lainnya di Stasiun Bekasi dengan layanan yang tersedia GeNose Test.
Eva menjelaskan untuk keberangkatan pengguna jasa dari wilayah Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir pekan ini terpantau normal atau tidak terjadi lonjakan.
Jumlah perjalanan KA yang beroperasi tetap sama dengan pekan sebelumnya. Sebagai contoh untuk hari ini terdapat 15 KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pkl 10.00 WIB terdapat sekitar 3.100 penumpang.
Untuk Stasiun Gambir terdapat 13 KA berangkat dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pukul 10.00 WIB yakni sekitar 1.800 penumpang. Jumlah perjalanan dan volume rata-rata penumpang berangkat pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya.
Selama pandemi, kata Eva, KAI terus mengedepankan protokol kesehatan secara konsisten. Sebagai bentuk dukungan penuh maka sejumlah aturan yang diterapkan pada perjalanan KA juga mengacu pada kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Tunggu SE Kemenhub, KAI Masih Operasikan Normal Kereta Jarak Jauh
Salah satunya, kata dia, pembatasan kapasitas volume penumpang maksimal 70 persen di setiap rangkaian serta kewajiban para calon pengguna memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid-19 dengan hasil negatif.
"KAI mendukung penuh seluruh upaya pemerintah terkait penanganan Covid 19 dan akan mengikuti seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pada sektor transportasi. Jika terdapat perubahan atau kebijakan baru sosialisasi akan segera dilakukan," kata Eva.
Berita Terkait
-
KAI Resmi Tambah Perjalanan LRT Jabodebek Jadi 430 Trip per Hari
-
Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
-
Ini Instruksi Prabowo untuk PT KAI: Mulai dari KRL hingga Kereta Khusus Petani dan Pedagang
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar