Suara.com - Mulai hari ini terdapat perubahan masa berlaku hasil tes bebas Covid-19 RT-PCR dan antigen untuk persyaratan naik kereta api jarak jauh, sebelumnya berlaku 3 x 24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1 x 24 jam.
Aturan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 24 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif GeNose C19 masa berlaku tetap 1 x 24 jam, kata Kepala Hubungan Masyarakat PT. KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Sabtu (24/4/2021).
Dengan adanya kebijakan tersebut, Daop 1 Jakarta mengimbau pengguna kereta yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat mengatur waktu perjalanan dengan baik.
Jika memilih melakukan tes GeNose atau rapid antigen di stasiun, kata Eva, maka tidak melakukan proses tersebut pada jam yang berdekatan dengan waktu keberangkatan.
Di wilayah Daop 1 Jakarta terdapat tiga stasiun yang memiliki layanan pemeriksaan Covid-19 untuk penumpang KA, di antaranya Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang memiliki layanan GeNose Test dan rapid antigen. Lainnya di Stasiun Bekasi dengan layanan yang tersedia GeNose Test.
Eva menjelaskan untuk keberangkatan pengguna jasa dari wilayah Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir pekan ini terpantau normal atau tidak terjadi lonjakan.
Jumlah perjalanan KA yang beroperasi tetap sama dengan pekan sebelumnya. Sebagai contoh untuk hari ini terdapat 15 KA yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pkl 10.00 WIB terdapat sekitar 3.100 penumpang.
Untuk Stasiun Gambir terdapat 13 KA berangkat dengan rata- rata volume berdasarkan data pemesanan tiket sementara pukul 10.00 WIB yakni sekitar 1.800 penumpang. Jumlah perjalanan dan volume rata-rata penumpang berangkat pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya.
Selama pandemi, kata Eva, KAI terus mengedepankan protokol kesehatan secara konsisten. Sebagai bentuk dukungan penuh maka sejumlah aturan yang diterapkan pada perjalanan KA juga mengacu pada kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Tunggu SE Kemenhub, KAI Masih Operasikan Normal Kereta Jarak Jauh
Salah satunya, kata dia, pembatasan kapasitas volume penumpang maksimal 70 persen di setiap rangkaian serta kewajiban para calon pengguna memiliki berkas pemeriksaan deteksi Covid-19 dengan hasil negatif.
"KAI mendukung penuh seluruh upaya pemerintah terkait penanganan Covid 19 dan akan mengikuti seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pada sektor transportasi. Jika terdapat perubahan atau kebijakan baru sosialisasi akan segera dilakukan," kata Eva.
Berita Terkait
-
Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
-
Ini Instruksi Prabowo untuk PT KAI: Mulai dari KRL hingga Kereta Khusus Petani dan Pedagang
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional