Suara.com - TNI Angkatan Laut menemukan bukti-bukti otentik yang dapat dipastikan merupakan bagian dari kapal selam KRI Nanggala 402. Bukti-bukti tersebut dapat terangkat karena kapal selam mengalami tekanan air dari kedalaman 850 meter.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan bukti-bukti otentik itu ditemukan oleh tim pencarian disekitar lokasi yang diduga menjadi posisi kapal selam Nanggala-402 itu menyelam.
"Yang diyakini merupakan bagian atau komponen yang melekat di dalam kapal selam," kata Yudo dalam konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).
Tim pencarian meyakini kalau barang-barang temuan itu milik KRI Nanggala-402 karena bukan merupakan benda yang dimiliki masyarakat pada umumnya.
Selain itu, tidak ada kapal lain yang ditemukan disekitar radius 10 mile.
"Dan dari para ahli dalam hal ini adalah mantan-mantan ABK KRI Nanggala dan juga komunitas kapal selam diyakini bahwa ini adalah barang-barang milik dari Nanggala," tuturnya.
Yudo menerangkan tim pencarian akan terus melanjutkan pendeteksian terhadap keberadaan kapal selam Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam hingga kedalaman 850 meter.
"(Tim) yang masih pencarian di lapangan akan berjuang keras karena pada kedalamam 850 meter yang terdeteksi jadi sangat memiliki kesulitan tinggi. Sehingga dengan kesulitan ini kita tetap jalankan prosedur pengangkatan dan evakuasi. Semoga Tuhan beri jalan terbaik."
Baca Juga: Bukti Otentik Ditemukan, TNI Pastikan KRI Nanggala 402 Tenggelam
Berita Terkait
-
Panglima TNI Pastikan Kapal Selam KRI Nanggala Tenggelam
-
Bukti Otentik Ditemukan, TNI Pastikan KRI Nanggala 402 Tenggelam
-
Pentagon Kirim Pesawat P-8 Poseidon Cari KRI Nanggala-402
-
Kenapa Kapal Selam KRI Nanggala-402 Sulit DItemukan? Ini Kata Pakar AS
-
Pesawat Poseidon Milik Amerika Mulai Cari KRI Nanggala Sore Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus