Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) menyoroti penyitaan buku pengetahuan soal ganja dalam kasus Jeff Smith. Mereka menilai, sikap penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat itu berlebihan.
Diketahui ada empat buku pengetahuan soal ganja milik Jeff Smith yang disita. Keempatnya berjudul; Strategi Gerakan Lingkar Ganja Nusantara; Hikayat Pohon Ganja, Dunia Dalam Ganja; dan Kriminalisasi Ganja.
"Tersitanya empat buku tentang ganja dari mobil Jeff Smith, LBHM menilai tindakan Polres Jakarta Barat ini cukup reaktif dan berlebihan," kata Koordinator Penanganan Kasus LBHM Yoshua Octavian dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).
Di sisi lain, Yoshua juga mengkritisi sikap penyidik yang menarik mik atau microphone saat Jeff Smith tengah mengutarakan pendapatnya soal ganja tak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan I. Menurutnya itu juga menunjukkan bahwa penyidik alergi terhadap pengembangan pengetahuan soal ganja.
"Pernyataan Jeff Smith sepatutnya menjadi refleksi untuk segera melakukan penelitian terhadap penggunaan ganja," ujar Yoshua.
Berkenaan dengan itu, LBHM juga meminta agar Jeff Smith dapat segera diassesmen. Permintaan itu telah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui surat Nomor: 172/SK/LBHM-JS/IV/2021, pada Jumat (23/4/2021) kemarin.
"Permohonan asesmen ini berdasarkan pada gramatur kepemilikan narkotika Jeff Smith tidak melebihi ambang batas ketentuan dari beberapa peraturan, yakni 0.52 gram dari batas 5 gram," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Barang Bukti Ganja Cuma 0,52 Gram, Jeff Smith Layak Jalani Rehabilitasi
-
Sule dan Nathalie Holscher Terancam Cerai, Kisah Noe Letto Jadi Ateis
-
LBHM Sebut Pernyataan Jeff Smith Soal Ganja Bisa Dibuat Penelitian
-
Saat Jeff Smith Ucap Ganja Tak Layak Narkoba Golongan I dan Bukunya Disita
-
Hormat Aktivis untuk Jeff Smith, Jalan Terjal Legalisasi Ganja Medis
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama