Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) menyoroti penyitaan buku pengetahuan soal ganja dalam kasus Jeff Smith. Mereka menilai, sikap penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat itu berlebihan.
Diketahui ada empat buku pengetahuan soal ganja milik Jeff Smith yang disita. Keempatnya berjudul; Strategi Gerakan Lingkar Ganja Nusantara; Hikayat Pohon Ganja, Dunia Dalam Ganja; dan Kriminalisasi Ganja.
"Tersitanya empat buku tentang ganja dari mobil Jeff Smith, LBHM menilai tindakan Polres Jakarta Barat ini cukup reaktif dan berlebihan," kata Koordinator Penanganan Kasus LBHM Yoshua Octavian dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).
Di sisi lain, Yoshua juga mengkritisi sikap penyidik yang menarik mik atau microphone saat Jeff Smith tengah mengutarakan pendapatnya soal ganja tak layak dikategorikan sebagai narkotika golongan I. Menurutnya itu juga menunjukkan bahwa penyidik alergi terhadap pengembangan pengetahuan soal ganja.
"Pernyataan Jeff Smith sepatutnya menjadi refleksi untuk segera melakukan penelitian terhadap penggunaan ganja," ujar Yoshua.
Berkenaan dengan itu, LBHM juga meminta agar Jeff Smith dapat segera diassesmen. Permintaan itu telah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui surat Nomor: 172/SK/LBHM-JS/IV/2021, pada Jumat (23/4/2021) kemarin.
"Permohonan asesmen ini berdasarkan pada gramatur kepemilikan narkotika Jeff Smith tidak melebihi ambang batas ketentuan dari beberapa peraturan, yakni 0.52 gram dari batas 5 gram," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Barang Bukti Ganja Cuma 0,52 Gram, Jeff Smith Layak Jalani Rehabilitasi
-
Sule dan Nathalie Holscher Terancam Cerai, Kisah Noe Letto Jadi Ateis
-
LBHM Sebut Pernyataan Jeff Smith Soal Ganja Bisa Dibuat Penelitian
-
Saat Jeff Smith Ucap Ganja Tak Layak Narkoba Golongan I dan Bukunya Disita
-
Hormat Aktivis untuk Jeff Smith, Jalan Terjal Legalisasi Ganja Medis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan