Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan keluarga 53 prajurit kapal selam KRI Nanggala 402 yang gugur saat bertugas di perairan utara Pulau Bali.
"Memang sudah pasti ada perhatian dari negara sesuai prosedur tetap, tetapi ini peristiwa luar biasa, sehingga perhatian pemerintah pun harus luar biasa," kata AHY dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/4/2021).
Dalam kesempatan itu, ia mengaku telah menyampaikan permintaan itu ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI. AHY mengatakan ia telah memerintahkan Fraksi Partai Demokrat di DPR RI agar mendorong pemerintah memberi perhatian penuh kepada keluarga para prajurit KRI Nanggala 402.
Menurut AHY, perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga para prajurit itu dapat diberikan lewat tiga hal pokok.
"Pertama, pemerintah dapat memberikan tunjangan penuh dengan memberikan gaji utuh, tidak dipotong sebagaimana halnya uang pensiun. Kedua, pemerintah dapat memberikan beasiswa hingga lulus universitas bagi seluruh putra-putri awak yang gugur. Ketiga, pemerintah dapat memberikan fasilitas perumahan bagi masing-masing keluarga yang ditinggalkan," kata AHY saat menyampaikan usulannya.
Ketua umum Partai Demokrat berpendapat beban biaya yang bakal dikeluarkan negara untuk mewujudkan tiga usulannya itu tidak akan sebanding dengan pengorbanan nyawa 53 awak KRI Nanggala.
"Saya yakin pemerintah kita bisa mewujudkan ini. Beban biaya yang dikeluarkan negara untuk mewujudkan tiga harapan ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pengorbanan nyawa yang sudah diberikan oleh 53 awak KRI Nanggala-402 yang gugur," tegasnya.
Terkait harapan itu, Teuku Riefky sependapat dengan usulan AHY. "Begitu masa persidangan di Senayan (DPR RI) dimulai, saya akan secara resmi langsung mengajukan usulan-usulan ini pada Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI, termasuk pastinya Kementerian Keuangan," kata Teuku Riefky, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh.
"Partai Demokrat sudah dan akan terus memperjuangkan harapan rakyat, termasuk para prajurit TNI yang menjadi bagian tak terpisahkan dari rakyat Indonesia," tambah dia.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Setuju Awak KRI Nanggala Peroleh Kenaikan Pangkat Anumerta
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada hari kelima pencarian, Minggu, mengumumkan tim pencari telah menemukan beberapa bukti bahwa kapal karam dan terbelah tiga. Temuan itu pula yang kemudian menjadi dasar pernyataan bahwa 53 prajurit KRI Nanggala 402 gugur saat bertugas di perairan utara Bali.
"Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur. Oleh karena itu, dengan kesedihan yang mendalam selaku panglima TNI saya nyatakan bahwa 53 personel yang on board KRI Nanggala-402 telah gugur," kata Hadi.
"Prajurit-prajurit terbaik Hiu Kencana telah gugur saat melaksanakan tugas di perairan utara Bali. Atas nama seluruh prajurit dan keluarga besar TNI selaku panglima TNI saya sampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga prajurit yang gugur. Semoga Tuhan Yang Maha Besar memberi keikhlasan, kesabaran, dan ketabahan," ujar Hadi menambahkan.
Dari 53 prajurit TNI itu, di antaranya 49 awak kapal, satu komandan satuan, dan tiga personel senjata. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini