Suara.com - AS, mahasiswi yang ugal-ugalan mengemudikan mobil mewah jenis Porche hingga menerobos dan menyuruh sopir bus TransJakarta jalan mundur sempat menolak diperiksa polisi. Ternyata, mobil Porsche warna putih yang menerobos jalur busway itu merupakan kendaraan milik orang tua AS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi sempat mengalami kendala lantaran AS menolak untuk memenuhi panggilan.
"Tim penyidik setelah mengidentifikasi melalui nomor kendaraan yang ditemukan, kemudian mendatangi si pemilik, ada sedikit kendala karena kurang kooperatif dari pihak pemilik kendaraan," ujar kata Yusri di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).
Yusri mengatakan, kendaraan itu ditemukan berada di kediaman orang tua AS. Pada saat tim penyidik sampai di sana, AS sempat mengelak telah mengemudikan mobil tersebut pada saat kejadian yang terjadi pada Minggu (18/4/2021) lalu.
"Kendaraan tersebut berada di rumah orang tuanya. Memang tidak dikhususkan kepada satu orang, jadi anak-anaknya bebas memakai kendaraan tersebut. Sehingga pada saat tim datang ke sana, awalnya tidak mengakui bahwa dia yang mengemudikan pada saat itu," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menyatakan jika AS juga banyak memberikan keterangan pada saat proses pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan akhirnya mengakui perbuatannya.
"Jadi pada saat interogasi awal tidak memberikan informasi, tidak mau ke kantor. Jadi tidak banyak informasi yang diberikan oleh pelanggar. Tapi dia mengakui kesalahannya dan juga sudah membuat surat pernyataan," beber dia.
Penangkapan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (18/4/2021) lalu pukul 14.57 WIB. Namun, kejadian yang sempat terekam itu baru viral tiga hari ke belakang.
Baca Juga: Bukan Ibu-ibu, Sopir Porsche yang Suruh Sopir TJ Mundur Ternyata Mahasiswi
Sambodo menyebut, mobil mewah berwarna putih itu terbukti melakukan pelanggaran rambu lalu lintas berupa melintas di jalur TransJakarta. Saat mobil itu hendak mudur, ternyata ada satu unit Bus TransJakarta dengan nomor polisi B 7040 TRS yang dikemudikan oleh Iskandar.
Selanjutnya, mobil tersebut tetap melaju di jalur TransJakarta dan menjadi viral di media sosial karena ada video saat kejadian. Atas hal tersebut, kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk memburu sang pengemudi mobil mewah itu.
Sambodo mengatakan, pihaknya sempat kesulitan lantaran nomor polisi mobil tersebut tidak terlihat. Kata dia, tim khusus itu terdiri dari dua tim dengan bidang yang berbeda.
"Akhirnya saya bentuk dua tim, satu tim menelusuri data di TKP, satu tim menelusuri data di yangg ada di kami," sambungnya.
Sambodo menyebut, pihaknya turut menelusuri rekaman kamera pengawas yang ada di kabin bus TransJakarta yang dikemudikan oleh Iskandar. Tak hanya itu, pelacakan juga dilakukan merujuk pada kamera CCTV yang ada di halte TransJakarta dan database tilang elektronik alias e-TLE.
"Kemudian setelah memastian kendaraan yang terlibat B 2204 ma kemudian kami cocokan dengan data dari tim kedua yang melakukan pengecekan database ranmor yang ada di kami," beber dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia