Suara.com - Agus, tersangka akhirnya mengaku menyesal telah membunuh Ardi Andi, temannya karena sudah dianggap sebagai saudaranya sendiri. Korban dibunuh Agus gegara perselisihan duit hasil jaga pintu perlintasan kereta api di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Pengakuan itu diungkap Agus saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus pembunuhan yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
"Enggak ada masalah. Alhamdulillah sudah kayak saudara sih tadinya Pak. Kenapa saya bisa terjadi begini," kata Agus.
Di depan awak media, Agus mengaku mengaku gelap mata hingga tega menghabisi nyawa rekannya sendiri.
"Ya namanya saya khilaf pak, saya juga bingung," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan seorang pria bernama Agus terhadap rekannya Ardi Andi di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada 15 April lalu.
Agus tega membunuh korban karena masalah pembagian jatah dari profesi mereka sebagai penjaga palang pintu perlintasan rel kereta di Pekajon, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan sebagai penjaga perlintasan rel kereta mereka beranggotakan empat sampai lima orang, dengan penghasilan rata-rata Rp70 ribu. Namun ketika pembagian itu, sering kali Agus mendapatkan jatah hanya Rp60 ribu sampai Rp65 ribu.
"Oleh korban diberikan kepada pelaku itu sejumlah Rp60 ribu sampai Rp65 ribu. Ada diskriminasi jumlah di sini," kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Ditutup Asbes hingga Ember Cat, Ivan Simpan Mayat Cewek di Rumah Ibu Angkat
Hal itu kata Ady telah dipendam oleh pelaku selama dua tahun, hingga dia berani menanyakan kenapa pembagian jatah yang diterimanya berbeda.
"Di situ pelaku memberikan diri untuk menanyakan kenapa sampai seperti ini, lalu terjadilah cekcok," jelas Ady.
Pertikaian yang awalnya hanya adu mulut, berlanjut dengan kekerasan ketika pelaku melemparkan kursi kayu ke punggung korban. Setelahnya saat hendak melakukan perlawanan, Agus langsung menusukkan sebilah pisau ke keleher sebelah kiri korban hingga akhirnya meninggal dunia.
"Pada saat (korban) akan lakukan perlawanan pelaku atas nama Agus menusukkan sebilah pisau di leher korban. Di mana pisau tersebut memang biasa dibawa AGS setiap harinya dengan alasan untuk jaga diri," tutur Ady.
Usai melakukan aksinya itu, Agus langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Neglasari, Tangerang, Banten pada 19 April 2021.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!