Suara.com - Kapolsek Metro Gambir, AKBP Kade Budiyarta menceritakan penemuan mayat wanita berinisial B yang dihabisi pelaku bernama Ivan (28) gegara menolak berhubungan badan setelah ditagih utang. Usai dibunuh lantaran menolak bersenggama, Ivan membuang wanita berusia 22 tahun itu di belakang halaman rumah ibu angkatnya di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
Budiyarta mengatakan, awal mula penemuan jasad korban terjadi pada Jumat (23/4/2021) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, ibu angkat Ivan, sang empunya rumah memberi izin pada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk membersihkan halaman belakang rumahnya. Pasalnya, area rumah sudah sangat terbengkalai dan penuh dengan tanaman. Saat proses pembersihan, aroma tidak sedap mampir sejenak di hidung para anggota PPSU.
Setelah ditelusuri, ternyata ada sesosok mayat perempuan yang membikin heboh orang-orang di sana. Atas temuan itu, mereka langsung membikin laporan ke Mapolsektro Gambir, Jakarta Pusat.
Budiyarta mengatakan, jasad B ditemukan tertutup asbes bekas, ranting-ranting pohon, hingga ember cat.
"Kami temukan mayatnya sedang ditutup menggunakan barang bukti di depan ini seperti asbes dan ranting-ranting dan ember cat," terang dia.
Dengan segera, anggota kepolisian yang sudah berada di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tak hanya itu, mereka turut mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.
Bersamaan dengan itu, ibu sang empu rumah juga langsung dikorek keterangannya. Sementara itu, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Lalu ibu dari yang punya rumah kami bawa untuk memintai keterangan. Jenazah kami bawa ke RSCM untuk autopsi," beber dia.
Merujuk pada keterangan saksi, kecurigaan polisi jatuh pada sosok Ivan. Tepat pukul 17.00 WIB, status tersangka langsung mendarat pada diri pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut.
Baca Juga: Viral Debt Collector Dibentak-bentak Wanita, Publik: Yang Utang Lebih Galak
"Kami langsung mencurigai yang tidak lain adalah anak angkat dari pemilik rumah segera kita amankan dengan alasan untuk mendampingi ibunya di kantor," pungkas Budiyarta.
Tagih Utang hingga Ajak ML
Budiyarta mengatakan, awalnya, Ivan sempat menangih utang kepada korban sebelum akhirnya dibunuh karena menolak berhubungan badan. Aksi pembunuhan yang terjadi di rumah ibu angkat pelaku di Jalan Petojo VIY Nomor 4, RT. 04 RW. 06, Cideng, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2021) dini hari.
"Terhadap korban berinisial B, pelaku itu menggundang korban pada kamis (15/4) malam, kemudian tanggal 16 pukul 00.30 WIB karena dendam dan memiliki hutang, tidak mau dibayar oleh korban," kata Budiayarta.
Tak hanya itu, Ivan sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan intim. Hanya saja, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh korban B.
Atas penolakan itu, darah Ivan mendidih. Akal sehatnya jadi melayang-layang dan langsung mengambil tindakan sadis: mencekik leher korban selama 30 menit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap