Suara.com - Eks Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana mengaku sangat ketakutan kala menikahkan putri Habib Rizieq Shihab, yakni Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Sukana ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Awalnya kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal aturan pernikahan di tengah masa pandemi covid. Sukana pun membeberkan poin-poinnya.
Salah satu poinnya juga disebutkan apabila acara pernikahan tersebut melanggar aturan protokol kesehatan, maka penghulu harus meninggalkan lokasi acara. Namun, kala itu Sukana mengaku takut meninggalkan lokasi acara di Petamburan.
"Ada rasa dalam hati saya ada rasa takut meninggalkan tempat, karena saya melihat suasananya dan massa banyak," kata Sukana dalam persidangan.
Mendengar hal itu kuasa hukum Rizieq kemudian mencecar Sukana soal ada tidaknya ancaman massa yang hadir terhadap dirinya.
"Apakah massa menakut-nakuti atau mengancam?" tanya kuasa hukum Rizieq Aziz.
Menjawab hal itu, Sukana mengaku tak menerima ancaman atau ditakut-takuti oleh massa yang datang. Hanya saja, ia mengaku takut oleh massa yang berdesak-desakan.
"Memang ada rasa takut dari hati sebagai manusia," tutur Sukana.
Baca Juga: Siang Ini, Jaksa Boyong Kadinkes DKI hingga Eks Kepala KUA ke Sidang Rizieq
Selain Sukana, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widiastuti juga turut dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan hari ini.
Sebelumnya sejumlah saksi yang dihadirkan juga terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas