Suara.com - Eks Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana mengaku sangat ketakutan kala menikahkan putri Habib Rizieq Shihab, yakni Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Sukana ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Awalnya kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal aturan pernikahan di tengah masa pandemi covid. Sukana pun membeberkan poin-poinnya.
Salah satu poinnya juga disebutkan apabila acara pernikahan tersebut melanggar aturan protokol kesehatan, maka penghulu harus meninggalkan lokasi acara. Namun, kala itu Sukana mengaku takut meninggalkan lokasi acara di Petamburan.
"Ada rasa dalam hati saya ada rasa takut meninggalkan tempat, karena saya melihat suasananya dan massa banyak," kata Sukana dalam persidangan.
Mendengar hal itu kuasa hukum Rizieq kemudian mencecar Sukana soal ada tidaknya ancaman massa yang hadir terhadap dirinya.
"Apakah massa menakut-nakuti atau mengancam?" tanya kuasa hukum Rizieq Aziz.
Menjawab hal itu, Sukana mengaku tak menerima ancaman atau ditakut-takuti oleh massa yang datang. Hanya saja, ia mengaku takut oleh massa yang berdesak-desakan.
"Memang ada rasa takut dari hati sebagai manusia," tutur Sukana.
Baca Juga: Siang Ini, Jaksa Boyong Kadinkes DKI hingga Eks Kepala KUA ke Sidang Rizieq
Selain Sukana, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widiastuti juga turut dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan hari ini.
Sebelumnya sejumlah saksi yang dihadirkan juga terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri