Suara.com - Eks Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana mengaku sangat ketakutan kala menikahkan putri Habib Rizieq Shihab, yakni Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.
Hal itu disampaikan Sukana ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rizieq kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).
Awalnya kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal aturan pernikahan di tengah masa pandemi covid. Sukana pun membeberkan poin-poinnya.
Salah satu poinnya juga disebutkan apabila acara pernikahan tersebut melanggar aturan protokol kesehatan, maka penghulu harus meninggalkan lokasi acara. Namun, kala itu Sukana mengaku takut meninggalkan lokasi acara di Petamburan.
"Ada rasa dalam hati saya ada rasa takut meninggalkan tempat, karena saya melihat suasananya dan massa banyak," kata Sukana dalam persidangan.
Mendengar hal itu kuasa hukum Rizieq kemudian mencecar Sukana soal ada tidaknya ancaman massa yang hadir terhadap dirinya.
"Apakah massa menakut-nakuti atau mengancam?" tanya kuasa hukum Rizieq Aziz.
Menjawab hal itu, Sukana mengaku tak menerima ancaman atau ditakut-takuti oleh massa yang datang. Hanya saja, ia mengaku takut oleh massa yang berdesak-desakan.
"Memang ada rasa takut dari hati sebagai manusia," tutur Sukana.
Baca Juga: Siang Ini, Jaksa Boyong Kadinkes DKI hingga Eks Kepala KUA ke Sidang Rizieq
Selain Sukana, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widiastuti juga turut dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam persidangan kasus kerumunan Petamburan hari ini.
Sebelumnya sejumlah saksi yang dihadirkan juga terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno