Suara.com - Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengungkapkan bahwa ada penurunan kasus positif Covid-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pasca acara kerumunan Habib Rizieq Shihab pada 13 November 2020 lalu. Hal itu disampaikan Adang dalam persidangan lanjutan Rizieq kasus kerumunan Megamendung agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Awalnya salah satu kuasa hukum Rizieq dalam persidangan mempertanyakan soal status penyebaran Covid di wilayah Megamendung pada saat terjadi kasus kerumunan. Adang menjawab kala itu Megamendung sudah zona merah kala kasus kerumunan terjadi.
"Saudara tadi mengatakan bahwa zonasi Megamendung ketika kejadian sudah merah betul?" tanya kuasa hukum Rizieq.
"Betul," jawab Adang.
"Sejak kapan ditetapkan zona merah di Megamendung?" tanya kuasa hukum lagi.
"Ketika ada kasus positif pertama Megamendung sudah merah," timpal Adang.
Adang menyampaikan zona merah covid sudah disandang Megamendung ketika terdapat kasus positif pertama. Namun, Adang mengaku tak mengetahui secara persis kapan kasus pertama itu muncul.
Kemudian kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal ada tidaknya tren kenaikan kasus covid pasca acara kerumunan Megamendung yang dihadiri Rizieq. Adang pun memberikan jawaban. Adang justru menyebut ada penurunan kasus.
"Saudara masih ingat nggak berdasarkan data apakah ada tren kenaikan atau penurunan kerumunan setelah acara?" tanya kuasa hukum.
Baca Juga: Siang Ini, Jaksa Boyong Kadinkes DKI hingga Eks Kepala KUA ke Sidang Rizieq
"Kecamatan Megamendung itu kasus 2 minggu sebelum tanggal 13 (kejadian kerumunan) itu ada 13 kasus. Setelah tanggal 13 ada 8 kasus," jawab Adang.
"Untuk di Kecamatan Megamendung Oktober 2020 itu berapa (jumlah positif)?" tanya kembali kuasa hukum.
"Untuk Oktober ada 52 kasus, November 21 kasus, Desember 18 kasus, Januari 35 kasus. Itu data yang masuk ke kita," kata Adang.
"Dari data tersebut ada kenaikan apa penurunan?" tanya kuasa hukum.
"Itu turun pak," jawab Adang.
Adapun dalam persidangan 5 orang saksi dihadirkan jaksa, yakni Ramli Randan selaku Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung; Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; Kasi Pendidikan dan Pesantren Kemenag Kab Bogor HA Sihabudin; Sundoyo selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes; Adang Mulyana kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026