Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widiastuti hingga Eks Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Awalnya sidang dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi dengan perkara kasus kerumunan Megamendung. Sidang dalam perkara tersebut selesai sampai pukul 12.10 WIB.
Kemudian sidang dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan saksi kasus kerumunan Petamburan nomor perkara 221 dan 222. Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa kemudian mempersilakan jaksa menghadirkan saksi.
Jaksa kemudian menjawab, bahwa sedianya dalam perkara tersebut pihaknya akan menghadirkan 4 orang saksi. Namun, yang bersedia hari ini hanya 2 orang.
"Kami sudah undang 4 orang saksi, namun hari ini hanya 2 orang yang datang," tutur jaksa.
Dalam sidang, Widya dan Sukana menyatakan kesiapannya menjadi saksi dan memberikan keterangan. Kedua pun menyatakan siap disumpah.
Sebelumnya sejumlah saksi yang dihadirkan juga terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Habib Rizieq Berlanjut Hari Ini, Berikut Agendanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi