Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widiastuti menyebut ada peningkatan kasus Covid-19 di Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat pasca acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab 14 November 2020 lalu.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu mengungkap fakta peningkatan kasus Covid-19 saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus kasus kerumunan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
Awalnya jaksa bertanya kepada Widia soal ada tidaknya data penyebaran covid di Kecamatan Tanah Abang atau Kelurahan Petamburan. Widia pun memberikan paparannya.
"Kami provinsi ada namanya data di laporkan ada sebelum tanggal 14 (November 2020) dan sesudah tanggal 14 (November 2020)," kata Widia dalam persidangan.
Kemudian jaksa bertanya kembali kepada Widia soal data kasus Covid di wilayah Tanah Abang sebelum tanggal 14 November 2020 dan sesudah. Widia menyebutkan sejumlah kasus.
"Data yang ada di kami berdasarkan new all record dan sistem yang dibikin oleh kemenkes data yang ada di kelurahan Petamburan dari 1 sampai 14 November terdata sesuai dengan data tersebut adalah 33 kasus. Sedangkan di tanggal 15 sampai 28 November ada 83 kasus," tutur Widia.
Lebih lanjut, jaksa kemudian mencecar Widia dengan pertanyaan soal data yang ia paparkan menunjukkan tren penurunan atau peningkatan kasus covid. Widia menjawab telah terjadi peningkatan kasus covid.
"Di dua daerah ibu dapatkan melalui puskesmas mendata atau secara general swasta pun melaporkan ke ibu?," tanya jaksa.
"Secara general dari semua 67 laboratorium yang tersebar di DKI yang saat itu dari tim lab kita," jawab Widia.
Baca Juga: Terkuak! Pesantren Milik Rizieq Ternyata Tak Kantongi Izin Kemenag
"Dari selisih angka 33 ke 83 itu memang seperti itu wajar? Apa ada peningkatan?," tanya lagi jaksa.
"Kalau bahasa kami terjadi peningkatan (kasus Covid-19)," tutur Widia.
Sebelumnya sejumlah saksi yang dihadirkan juga terdapat nama eks wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga eks Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga