Suara.com - Pemerintah akan menjamin pendidikan untuk putra dan putri prajurit kapal selam Nanggala-402.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah juga bakal memberikan bantuan kesejahteraan serta psikologi keluarga korban.
Muhadjir menjelaskan kalau penyaluran bantuan melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Asabri, dan Kemendikbud khusus untuk beasiswa.
Selain itu, pemerintah juga bakal memberikan konseling guna memberikan penguatan secara psikis kepada keluarga 53 ABK yang gugur pada peristiwa tenggelamnya kapal selam Nanggala-402.
"Dan tentu saja bantuan-bantuan yang diperlukan terutama bantuan kehidupan sehari-hari yang dibutuhkan oleh keluarga korban," kata Muhadjir di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Terkait soal jaminan pendidikan, anak-anak keluarga 53 ABK akan dijamin hingga jenjang strata 1 atau S1 dan diupayakan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Adapun yang ingin melanjutkan karir dari orang tuanya di TNI, kemarin Pak Wakasal juga sudah beri jaminan mereka akan diupayakan selama mereka memenuhi persyaratan-persyaratan."
Dalam tragadi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402, sebanyak 53 prajurit TNI dinyatakan gugur.
Hal ini dikatakan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto saat jumpa pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu petang.
Baca Juga: Haru! Cita-cita Putra Almarhum Letkol Laut Irfan Suri: Jadi Angkatan Laut
Kapal selam ini membawa 53 orang yang terdiri dari 49 ABK, seorang komandan satuan, dan tiga personel senjata. Kapal hilang kontak saat komandan pelatihan hendak memberikan otoritas penembakan terpedo.
Dalam jumpa pers di Bali, Sabtu (24/4), Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan status KRI Nanggala-402 telah menjadi subsunk (tenggelam) setelah tim pencari melakukan pencarian selama 72 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka