Suara.com - Sejumlah spanduk dukungan bagi Persija Jakarta masih tersisa di sejumlah titik di Ibu Kota. Spanduk itu berisi kata-kata semangat dan bahkan kalimat sentimen.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Senin (26/4/2021), di Fly Over Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat setidaknya masih ada tiga spanduk yang terpasang dengan berisikan sejumlah pesan. Pertama spanduk berlatar belakang kain putih, bertuliskan kalimat sentimen berbunyi, ‘Kalian Bukan Rival Kami.’
Kemudian pada spanduk kedua, bertuliskan ‘Mohon Doanya Kota Ini Mau Juara,’ dan spanduk ketiga, ‘Kota ini Mau Juara.
Selain di kawasan Tanah Abang, spanduk dukungan yang diduga milik Jak Mania juga terpasang di kawasan Manggarai tepatnya di terowongan arah menuju Pasar Raya Manggarai. Spanduk itu berlatar belakang putih bertuliskan, ‘Kami Masih Yang Terbaik.’
Diketahui sejak Minggu (24/4) malam hingga Senin (25/4) dini hari, para pendukung Persija Jakarta melakukan konvoi untuk merayakan kemenangan timnya atas Persib Bandung dengan skor 2-1.
Sempat Ditangkap karena Berkerumun
Sebanyak 65 Jakmania ditangkap polisi saat berkerumun merayakan kemenangan Persija di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Thamrin, Jakarta Pusat. Beberapa di antaranya berstatus di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut 52 orang di antaranya berstatus dewasa, 12 anak-anak, dan satu perempuan.
"Jadi total 65 yang kita amankan di Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," kata Yusri di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Buntut Perayaan Jakmania, Polisi Akan Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes
Puluhan Jakmania itu diamankan untuk digali keterangannya mengenai ada atau tidaknya pihak yang mengajak mereka berkerumun. Berdasar hasil pemeriksaan mereka mengaku datang atas inisiatifnya sendiri untuk merayakan kemenangan Persija.
"Sudah kita pulangkan secara bertahap mulai sejak pagi tadi setelah diambil keterangan kita pulangkan," ujar Yusri.
Dugaan Pelanggaran Prokes
Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim akan menyelidiki kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan Jakmania yang merayakan kemenangan Persija sebagai juara Piala Menpora 2021 di Bundaran HI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021) dini hari. Penyelidikan diawali dengan mendalami ada atau tidaknya oknum yang mengajak berkerumun.
"Itu yang lagi kami lakukan penyelidikan, apakah memang ada pihak-pihak yang sengaja mengajak suporter Jakmania untuk bergabung, berkumpul di Bundaran HI ini,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Bundaran HI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021) dini hari tadi.
Marsudianto memastikan konvoi atau perayaan kemenangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum Jakmania telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jakarta. Sekaligus dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden