Suara.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan tentang seorang remaja berinisial FU (16) yang mengaku dan melapor ke polisi karena menjadi korban pemerkosaan oleh seorang perempuan dewasa berinisial DAP (28).
Namun sayangnya, bukannya berempati kepada korban sejumlah nitizen di jagat sosial media khususnya Instagram, malah menjadikannya bahan bercanda bernada seksis dan cabul.
Melihat reaksi itu, Ivana Kurniawati seorang pengguna Instagram, sekaligus Pegiat Isu Gender dan Perempuan dengan pengikut sekitar 32 ribu orang, memberikan tanggapan yang menohok dan menampar lewat akunnya @ivana_kurniawati.
Dengan tegas dia menuliskan, kekerasan seksual bisa dialami siapa saja. Korban maupun pelakunya, bisa laki-laki ataupun perempuan. Kekerasan seksual tidak memandang gender.
“Respons sebagian nitizen, yang menjadikan kasus semacam ini sebagai bahan becandaan merupakan bentuk normalisasi kekerasan seksual terhadap laki-laki. Padahal kekerasan seksual terhadap siapapun, tidak bisa dibenarkan,” tulis Ivana yang dikutip Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Dari sejumlah komentar yang dihimpunnya, Ivana pun menyoroti pernyataan nitizen yang menuliskan, ingin menjadi korban pemerkosaan dari pelaku perempuan tersebut.
“Banyak yang berkata ingin menjadi korban, padahal korban yang sesungguhnya tidak ingin hal tersebut terjadi pada dirinya. Trauma yang mendalam akan menghantui ketika seseorang dipaksa berhubungan seksual tanpa konsen atau persetujuan. Dalam hal ini, keadaan mabuk tetap tidak bisa dianggap sebagai persetujuan. Ditambah lagi, anak di bawah umur juga tidak bisa memberikan persetujuan,” tulis Ivana.
Lebih lanjut Ivana pun memaparkan potensi penularan penyakit seksual yang mungkin saja bisa dialami sang korban.
“Belum lagi, risiko terpapar penyakit menular seksual. Hanya karena korbannya laki-laki bukan berarti ia tidak dirugikan,” tegasnya.
Baca Juga: Sebut Pemerkosaan Itu Sedap, Guru Penjas Viral Gegara Curhatan Siswi
Di akhir postingannya itu, Ivana dengan tegas menuliskan, meminta nitezen untuk berhenti menjadikan korban kekerasan seksual atau pemerkosaan sebagai bahan bercanda.
“Berhenti bercanda mengenai kekerasan seksual. BERHENTI MENORMALISASI KEKERASAN SEKSUAL, siapapun korbannya dan karena siapapun bisa jadi korban,” tandasnya.
Seperti pemberitaan beberapa waktu lalu, seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli ABG laki-laki berstatus pelajar atau di bawah umur.
Orangtua si pelajar marah kemudian melapor ke polisi setempat. Korban berinisial FU (16), sementara terduga pelakunya berinisial DAP (28), warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Kasus ini berawal dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris, bertemu karena korban bekerja sebagai seorang fotografer, sementara DAP biduan dangdut.
Setelah berkenalan, keduanya lantas bertukar nomor ponsel. Ini dilakukan sebagai bentuk mitra kerja. Sementara pencabulan sendiri, kata FU kepada wartawan, terjadi Sabtu, 10 April 2021.
Berita Terkait
-
Sebut Pemerkosaan Itu Sedap, Guru Penjas Viral Gegara Curhatan Siswi
-
Bocah Tewas Usai Diperkosa Kakak Iparnya, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Berkat Mainan Seks, Pria Rusia Ini Terungkap Bunuh dan Perkosa Gadis
-
Pendeta: TPNPB Tak Perkosa Para Gadis di Beoga, Justru Damaikan Perang Suku
-
Mengaku Anggota TNI AU, Warga Lampung Tengah Perkosa Wanita Asal Jakarta
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri