Suara.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan tentang seorang remaja berinisial FU (16) yang mengaku dan melapor ke polisi karena menjadi korban pemerkosaan oleh seorang perempuan dewasa berinisial DAP (28).
Namun sayangnya, bukannya berempati kepada korban sejumlah nitizen di jagat sosial media khususnya Instagram, malah menjadikannya bahan bercanda bernada seksis dan cabul.
Melihat reaksi itu, Ivana Kurniawati seorang pengguna Instagram, sekaligus Pegiat Isu Gender dan Perempuan dengan pengikut sekitar 32 ribu orang, memberikan tanggapan yang menohok dan menampar lewat akunnya @ivana_kurniawati.
Dengan tegas dia menuliskan, kekerasan seksual bisa dialami siapa saja. Korban maupun pelakunya, bisa laki-laki ataupun perempuan. Kekerasan seksual tidak memandang gender.
“Respons sebagian nitizen, yang menjadikan kasus semacam ini sebagai bahan becandaan merupakan bentuk normalisasi kekerasan seksual terhadap laki-laki. Padahal kekerasan seksual terhadap siapapun, tidak bisa dibenarkan,” tulis Ivana yang dikutip Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Dari sejumlah komentar yang dihimpunnya, Ivana pun menyoroti pernyataan nitizen yang menuliskan, ingin menjadi korban pemerkosaan dari pelaku perempuan tersebut.
“Banyak yang berkata ingin menjadi korban, padahal korban yang sesungguhnya tidak ingin hal tersebut terjadi pada dirinya. Trauma yang mendalam akan menghantui ketika seseorang dipaksa berhubungan seksual tanpa konsen atau persetujuan. Dalam hal ini, keadaan mabuk tetap tidak bisa dianggap sebagai persetujuan. Ditambah lagi, anak di bawah umur juga tidak bisa memberikan persetujuan,” tulis Ivana.
Lebih lanjut Ivana pun memaparkan potensi penularan penyakit seksual yang mungkin saja bisa dialami sang korban.
“Belum lagi, risiko terpapar penyakit menular seksual. Hanya karena korbannya laki-laki bukan berarti ia tidak dirugikan,” tegasnya.
Baca Juga: Sebut Pemerkosaan Itu Sedap, Guru Penjas Viral Gegara Curhatan Siswi
Di akhir postingannya itu, Ivana dengan tegas menuliskan, meminta nitezen untuk berhenti menjadikan korban kekerasan seksual atau pemerkosaan sebagai bahan bercanda.
“Berhenti bercanda mengenai kekerasan seksual. BERHENTI MENORMALISASI KEKERASAN SEKSUAL, siapapun korbannya dan karena siapapun bisa jadi korban,” tandasnya.
Seperti pemberitaan beberapa waktu lalu, seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli ABG laki-laki berstatus pelajar atau di bawah umur.
Orangtua si pelajar marah kemudian melapor ke polisi setempat. Korban berinisial FU (16), sementara terduga pelakunya berinisial DAP (28), warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Kasus ini berawal dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris, bertemu karena korban bekerja sebagai seorang fotografer, sementara DAP biduan dangdut.
Setelah berkenalan, keduanya lantas bertukar nomor ponsel. Ini dilakukan sebagai bentuk mitra kerja. Sementara pencabulan sendiri, kata FU kepada wartawan, terjadi Sabtu, 10 April 2021.
Berita Terkait
-
Sebut Pemerkosaan Itu Sedap, Guru Penjas Viral Gegara Curhatan Siswi
-
Bocah Tewas Usai Diperkosa Kakak Iparnya, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Berkat Mainan Seks, Pria Rusia Ini Terungkap Bunuh dan Perkosa Gadis
-
Pendeta: TPNPB Tak Perkosa Para Gadis di Beoga, Justru Damaikan Perang Suku
-
Mengaku Anggota TNI AU, Warga Lampung Tengah Perkosa Wanita Asal Jakarta
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil
-
Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya
-
Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi
-
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal