Suara.com - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan tentang seorang remaja berinisial FU (16) yang mengaku dan melapor ke polisi karena menjadi korban pemerkosaan oleh seorang perempuan dewasa berinisial DAP (28).
Namun sayangnya, bukannya berempati kepada korban sejumlah nitizen di jagat sosial media khususnya Instagram, malah menjadikannya bahan bercanda bernada seksis dan cabul.
Melihat reaksi itu, Ivana Kurniawati seorang pengguna Instagram, sekaligus Pegiat Isu Gender dan Perempuan dengan pengikut sekitar 32 ribu orang, memberikan tanggapan yang menohok dan menampar lewat akunnya @ivana_kurniawati.
Dengan tegas dia menuliskan, kekerasan seksual bisa dialami siapa saja. Korban maupun pelakunya, bisa laki-laki ataupun perempuan. Kekerasan seksual tidak memandang gender.
“Respons sebagian nitizen, yang menjadikan kasus semacam ini sebagai bahan becandaan merupakan bentuk normalisasi kekerasan seksual terhadap laki-laki. Padahal kekerasan seksual terhadap siapapun, tidak bisa dibenarkan,” tulis Ivana yang dikutip Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Dari sejumlah komentar yang dihimpunnya, Ivana pun menyoroti pernyataan nitizen yang menuliskan, ingin menjadi korban pemerkosaan dari pelaku perempuan tersebut.
“Banyak yang berkata ingin menjadi korban, padahal korban yang sesungguhnya tidak ingin hal tersebut terjadi pada dirinya. Trauma yang mendalam akan menghantui ketika seseorang dipaksa berhubungan seksual tanpa konsen atau persetujuan. Dalam hal ini, keadaan mabuk tetap tidak bisa dianggap sebagai persetujuan. Ditambah lagi, anak di bawah umur juga tidak bisa memberikan persetujuan,” tulis Ivana.
Lebih lanjut Ivana pun memaparkan potensi penularan penyakit seksual yang mungkin saja bisa dialami sang korban.
“Belum lagi, risiko terpapar penyakit menular seksual. Hanya karena korbannya laki-laki bukan berarti ia tidak dirugikan,” tegasnya.
Baca Juga: Sebut Pemerkosaan Itu Sedap, Guru Penjas Viral Gegara Curhatan Siswi
Di akhir postingannya itu, Ivana dengan tegas menuliskan, meminta nitezen untuk berhenti menjadikan korban kekerasan seksual atau pemerkosaan sebagai bahan bercanda.
“Berhenti bercanda mengenai kekerasan seksual. BERHENTI MENORMALISASI KEKERASAN SEKSUAL, siapapun korbannya dan karena siapapun bisa jadi korban,” tandasnya.
Seperti pemberitaan beberapa waktu lalu, seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli ABG laki-laki berstatus pelajar atau di bawah umur.
Orangtua si pelajar marah kemudian melapor ke polisi setempat. Korban berinisial FU (16), sementara terduga pelakunya berinisial DAP (28), warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Kasus ini berawal dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris, bertemu karena korban bekerja sebagai seorang fotografer, sementara DAP biduan dangdut.
Setelah berkenalan, keduanya lantas bertukar nomor ponsel. Ini dilakukan sebagai bentuk mitra kerja. Sementara pencabulan sendiri, kata FU kepada wartawan, terjadi Sabtu, 10 April 2021.
Berita Terkait
-
Sebut Pemerkosaan Itu Sedap, Guru Penjas Viral Gegara Curhatan Siswi
-
Bocah Tewas Usai Diperkosa Kakak Iparnya, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Berkat Mainan Seks, Pria Rusia Ini Terungkap Bunuh dan Perkosa Gadis
-
Pendeta: TPNPB Tak Perkosa Para Gadis di Beoga, Justru Damaikan Perang Suku
-
Mengaku Anggota TNI AU, Warga Lampung Tengah Perkosa Wanita Asal Jakarta
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan