Suara.com - Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha didenda pada Senin (26/4) karena tidak mengenakan masker di depan umum saat menghadiri pertemuan di Gedung Pemerintah.
Menyadur Channel News Asia, Selasa (27/4/2021) dalam sebuah postingan di Facebook, Prayut menjelaskan sedang melaksanakan pertemuan untuk membahas penangan Covid-19.
Dalam postingan tersebut terlihat foto PM Prayut duduk di meja bersama beberapa penasihat. Semuanya memakai masker kecuali perdana menteri.
Mengenakan masker wajib dilakukan di ruang publik di 49 provinsi dan ibu kota Thailand.
Gubernur Bangkok Aswin Kwanmuang juga mengingatkan warganya untuk memakai masker dengan benar, jika tidak akan didenda hingga 20.000 baht (Rp 9 juta).
Menyusul kritik yang meluas terhadap perdana menteri, Aswin memposting di halaman Facebook-nya bahwa Perdana Menteri Prayut telah didenda 6.000 baht (Rp 2,7 juta) karena gagal mematuhi aturan tersebut.
"Setelah pertemuan tersebut, perdana menteri meminta saya sebagai gubernur Bangkok untuk menyelidiki apakah kasus tersebut merupakan pelanggaran. Saya beri tahu dia bahwa tindakannya melanggar pengumuman Administrasi Metropolitan Bangkok yang memerintahkan orang-orang di Bangkok untuk memakai masker bedah atau masker kain kapan pun mereka meninggalkan kediamannya," kata Aswin.
"Kemudian, saya pergi ke Gedung Pemerintah dengan Kapolres Metropolitan dan inspektur dari kantor polisi Dusit," tambahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Perdana Menteri setuju untuk dijatuhi didenda.
Baca Juga: Berkurang 98 Orang, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 1.446 Pasien COVID-19
Insiden itu terjadi di tengah gelombang baru Covid-19 di Thailand yang telah menginfeksi lebih dari 28.000 orang dan menewaskan 54 orang sejak awal April.
Di zona berisiko tinggi seperti Bangkok, berbagai tindakan telah diterapkan, termasuk larangan beberapa kegiatan dan penutupan beberapa tempat untuk membatasi pergerakan dan mengurangi risiko infeksi.
Pub, bar, dan panti pijat akan ditutup sementara setidaknya selama 14 hari. Sekolah dan universitas juga ditutup.
Pada hari Senin, Prayut mengatakan dalam postingan Facebooknya bahwa Thailand akan memberikan setidaknya 300.000 dosis vaksin per hari.
Pemerintah juga berjanji akan berusaha mengamankan lebih banyak persediaan vaksin Covid-19 dengan tujuan mendapatkan 10 juta hingga 15 juta dosis per bulan.
Menurut Departemen Pengendalian Penyakit, Thailand melaporkan 2.048 kasus baru Covid-19 pada hari Senin, sehingga jumlah total infeksi menjadi 57.508.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar