Suara.com - Pemprov DKI Jakarta angkat bicara soal oknum yang membantu meloloskan Warga Negara Indonesia (WNI) dari India tanpa karantina. Dua orang mafia itu dianggap bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.
Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya mengatakan kedua pelaku berinisial S dan RW bukan berasal dari pihaknya. Hal ini berarti membantah klaim pelaku yang mencatut nama Disparekraf DKI saat melancarkan aksinya.
"Kedua orang tersebut bukan pegawai ASN Dinas Pariwisata," ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Gumilar bahkan mengatakan pihaknya tidak mengenal para pelaku.
Ia tak pernah menugaskan siapapun yang menggunakan tanda pengenal Disparekraf untuk meloloskan WNI dari India tanpa karantina.
"Kami tidak mengenal kedua orang tersebut dan tidak pernah merekomendasikan untuk mendapatkan (kartu) pas bandara," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut warga negara Indonesia (WNI) berinsial JD telah dua kali lolos menjalani karantina kesehatan sepulang dari India. Dia membayar seseorang yang mengklaim sebagai oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta untuk memuluskan hal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua oknum tersebut berinsial S dan RW.
"Sudah diakui oleh JD sudah yang kedua kalinya untuk bisa pada saat keluar (Bandara Soekarno-Hatta dari India) ini bisa langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran di Daerah Ini Langsung Dikarantina di Rumah Berhantu
Berdasar pengakuan JD, dia membayar uang senilai Rp6,5 juta kepada S untuk sekali membantunya. Penyidik kekinian telah menyita barang bukti transfer tersebut.
"Kita sita hasil rekening S hasil pembayaran daripada saudara JD," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan JD, S dan RW. Ketiganya diamankan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
"Ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/4) kemarin.
Yusri mengemukakan JD tiba di Indonesia pada Minggu (25/4). Namun, dia tak menjalani karantina setibanya dari India sebagaimana aturan yang berlaku.
"Diurus oleh seseorang inisial S dan RW bisa berhasil, tanpa karantina terus kembali ke rumahnya," beber Yusri.
Berita Terkait
-
WNI Diloloskan Tanpa Karantina, DPR Minta Polisi Usut Mafia di Soetta
-
Nekat Mudik Lebaran di Daerah Ini Langsung Dikarantina di Rumah Berhantu
-
Mudik Dilarang, Badan Promosi Pariwisata Bantul: Warga Bisa Staycation Saja
-
Pulang dari India, WNI dan Dua Oknum Bandara Soetta Ditangkap Polisi
-
3,8 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Gratis dari GAVI Tiba di Bandara Soetta
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek