Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera memproses hukum dua oknum anggota Polsek Sampuabalo, terkait dugaan penyiksaan kepada dua orang anak di bawah umur dan seorang pemuda.
“Kami mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan proses hukum secara transparan dan akuntabel terhadap anggota kepolisian yang melakukan penyiksaan serta intimidasi terhadap korban,” kata Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras, Arif Nur Fikri dikutip dari laman Kontras, Rabu (28/4/2021).
Berdasarkan informasi yang diterima Kontras, dua orang anak di bawah umur berinisial LA (12 tahun) dan RN (14 tahun), serta seorang pemuda bernama Muslimin (22 tahun) menjadi korban penyiksaan, yang diduga dilakukan anggota Polsek Sampuabalo, yakni Idarvi Sulastion dan Marwan.
Ketiga anak yang disebut Kontras sebagai korban itu berasal Desa Manuru, Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Mereka disiksa dan dipaksa untuk mengakui perbuatan pencurian berupa handphone, laptop, dan uang tunai sebesar Rp 100 juta, yang dituduhkan.
Mereka disiksa pada saat proses pemeriksaan. Seperti yang dialami LA, usai ditangkap pada 2 Januari 2021, dia mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan Idarvi Sulation.
“Yang dilakukan oleh Idarvi Sulation saat proses pemeriksaan. Hal ini tampak dari pengakuan korban yang menjelaskan, bahwa saat diperiksa korban mengalami tindakan penyiksaan berupa dipukul berkali-kali, ditampar, bibirnya dilempar dengan asbak besi, dan ditempelkan sebilah parang di lehernya, serta diancam akan dibunuh apabila tidak mengakui perbuatan,” jelas Arif.
“Bahwa pada akhirnya korban anak LA terpaksa memberikan pengakuan bahwa memang benar yang memberikan handphone kepada korban anak RN adalah korban Muslimin. Pengakuan tersebut dibuat didasari karena ketakutan atas ancaman yang diterima;,” sambungnya.
Karena pengakuan LA itu, kemudian korban atas nama RN turut dijemput ke Kantor Polsek Sampuabalo.
“Ketika sampai di sana diduga (RN) mengalami penyiksaan berupa ditampar pipi kiri dan pipi kanan menggunakan sandal jepit oleh anggota Polsek Sampuabalo yakni Idarvi Sulastion,” tutur Arif.
Selain itu, korban RN juga mengalami tindak kekerasan lainnya, yakni diancam menggunakan senjata.
“Ditendang dua kali pada bagian perut dan diancam dengan menodongkan senjata di bagian paha dan telapak tangannya, serta kepala oleh anggota Polsek Sampuabalo yakni Idarvi Sulastion dan Marwan,” jelas Arif.
Karena penyiksaan itu, RN pun bernasib sama dengan LA, mengakui perbuatannya yang berujung dengan pemeriksaan terhadap Muslimin.
“Bahwa kemudian atas pengakuan korban anak LA dan RN, korban Muslimin ditangkap oleh Polsek Sampuabalo. Korban anak LA dan RN, serta korban Muslimin terpaksa mengakui kesalahan yang tidak pernah diperbuat,” kata Arif.
Atas dugaan penyiksaan itu, pihak keluarga korban dan pendamping hukumnya telah mengajukan pengaduan ke Propam Polda dengan nomor laporan : SP2/26/IV/2021/aduan.
“Kami menilai telah terjadi penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun peraturan internal di kepolisian,” imbuh Arif.
Tag
Berita Terkait
-
Militer Junta Myanmar hadir di KTT, Bentuk Penerimaan Pelanggaran HAM?
-
Raja Tega! Wanita Disiksa Pacar di Kost Jalan Elang, Leher Dirantai
-
Terbakar Cemburu, Pria Medan Ini Siksa dan Rantai Leher Kekasih
-
Terima Aduan Terkait Polisi Virtual, Ini Kata Kontras
-
Biji Pala Asal Sulawesi Tenggara Akhirnya Go Internasional
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!
-
Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo
-
Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi
-
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian
-
Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur
-
Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional