Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) menerima pengaduan terkait peneguran polisi virtual. Laporan itu diterima Kontras di posko #PantauBareng Virtual Police yang dibentuk pada 22 Maret 2021.
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, mengatakan ketiga pengaduan itu berkaitan dengan ekspresi atau kritik terhadap unsur pemerintah baik lewat platform Twitter, Instagram, maupun WhatsApp.
“Namun, kami juga tidak melihat penindakan dilakukan kepada akun yang melakukan tindak pidana di ranah siber seperti praktik penipuan, unggahan pornografi atau ujaran rasial,” tutur Fatia yang dikutip dari laman resmi Kontras, Jumat (23/4/2021).
“Selain itu, upaya kami meminta keterbukaan informasi publik berkaitan dengan Virtual Police ini juga tidak mendapatkan respon dari Mabes Polri,” sambungnya.
Minimnya jumlah pengaduan yang diterima Kontras, kata Fatia, dapat dimaklumi. Karena menurutnya masyarakat telah enggan untuk melaporkan, setelah ditegur lewat direct message.
“Masyarakat tak mau memperpanjang urusan dan langsung menghapus konten publikasinya. Dapat terlihat bahwa suasana ketakutan berekspresi lewat media sosial tereskalasi di tengah masyarakat, pasca virtual police melakukan patroli siber,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima Kontras, salah satu akun yang mendapatkan teguran adalah akun Instagram Surabaya Melawan. Itu terkait konten yang berisi kritik terhadap kerumunan Presiden Jokowi saat berkunjung ke NTT.
“Kami menilai operasi siber yang dilakukan virtual police ini eksesif dan berimplikasi pada menyusutnya ruang kebebasan sipil. Sebab, standar dan mekanisme penindakan belum diatur secara jelas. Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021 hanya mengatur pembentukannya saja,” jelas Fatia.
Lebih lanjut, pengawasan yang dilakukan terhadap operasi virtual police disebut sangat minim. Hal Itu akan berimplikasi besar pada tindakan yang sewenang-wenang.
Baca Juga: Ahok Dicap Tukang Gusur karena Bentrok Konflik Lahan Pertamina di Pancoran
“Pengintaian dan penindakan akan semakin masif ditujukan bagi mereka yang aktif berekspresi dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Baru 2 bulan beroperasi saja, sebanyak 329 konten dianggap melanggar UU ITE dan 200 konten dinyatakan lolos verifikasi sehingga mendapatkan teguran,” ujar Fatia.
Diketahui, Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan meluncurkan polisi virtual untuk mengawasi unggahan-unggahan digital.
Polisi virtual berfungsi untuk menegur masyarakat yang mengunggah aktivitas yang berpotensi melanggar UU ITE. Polisi virtual juga bertugas memberi edukasi kepada masyarakat terkait UU ITE.
Berita Terkait
-
6 Fakta Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi yang Kekinian Dicabut
-
Kapolri Larang Media Liput Kekerasan Polisi, Kebebasan Pers dalam Bahaya
-
Ahok Dicap Tukang Gusur karena Bentrok Konflik Lahan Pertamina di Pancoran
-
Mabes Polri: Polisi Virtual Tak Akan Patroli Siber di WhatsApp
-
Pelapor Pelanggaran di Medsos Dapat Badge, Warganet Beri Komentar Kocak
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
HUT ke-80 TNI 2025 Kapan? Monas Jadi Etalase Kekuatan Pertahanan Bangsa
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
-
Viral Petugas SPPG Cuci Ompreng MBG Asal-asalan: Dilempar hingga Ngambang di Air Kotor!
-
Momen Langka, Puan Atas Nama DPR Tiba-tiba Minta Maaf ke Rakyat Indonesia: Kami Belum Sempurna
-
Said Didu 'Semprot' Hasan Nasbi Soal Penjilat: Itu Profesi Munafik, Tempatnya di Kerak Neraka!
-
Ada Gugatan ke MK soal Uang Pensiun DPR, Begini Respons Puan Maharani
-
Apa Alasan Menteri Hukum Supratman Sahkan PPP Kubu Mardiono?