Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) menerima pengaduan terkait peneguran polisi virtual. Laporan itu diterima Kontras di posko #PantauBareng Virtual Police yang dibentuk pada 22 Maret 2021.
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, mengatakan ketiga pengaduan itu berkaitan dengan ekspresi atau kritik terhadap unsur pemerintah baik lewat platform Twitter, Instagram, maupun WhatsApp.
“Namun, kami juga tidak melihat penindakan dilakukan kepada akun yang melakukan tindak pidana di ranah siber seperti praktik penipuan, unggahan pornografi atau ujaran rasial,” tutur Fatia yang dikutip dari laman resmi Kontras, Jumat (23/4/2021).
“Selain itu, upaya kami meminta keterbukaan informasi publik berkaitan dengan Virtual Police ini juga tidak mendapatkan respon dari Mabes Polri,” sambungnya.
Minimnya jumlah pengaduan yang diterima Kontras, kata Fatia, dapat dimaklumi. Karena menurutnya masyarakat telah enggan untuk melaporkan, setelah ditegur lewat direct message.
“Masyarakat tak mau memperpanjang urusan dan langsung menghapus konten publikasinya. Dapat terlihat bahwa suasana ketakutan berekspresi lewat media sosial tereskalasi di tengah masyarakat, pasca virtual police melakukan patroli siber,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima Kontras, salah satu akun yang mendapatkan teguran adalah akun Instagram Surabaya Melawan. Itu terkait konten yang berisi kritik terhadap kerumunan Presiden Jokowi saat berkunjung ke NTT.
“Kami menilai operasi siber yang dilakukan virtual police ini eksesif dan berimplikasi pada menyusutnya ruang kebebasan sipil. Sebab, standar dan mekanisme penindakan belum diatur secara jelas. Surat Edaran Nomor: SE/2/11/2021 hanya mengatur pembentukannya saja,” jelas Fatia.
Lebih lanjut, pengawasan yang dilakukan terhadap operasi virtual police disebut sangat minim. Hal Itu akan berimplikasi besar pada tindakan yang sewenang-wenang.
Baca Juga: Ahok Dicap Tukang Gusur karena Bentrok Konflik Lahan Pertamina di Pancoran
“Pengintaian dan penindakan akan semakin masif ditujukan bagi mereka yang aktif berekspresi dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. Baru 2 bulan beroperasi saja, sebanyak 329 konten dianggap melanggar UU ITE dan 200 konten dinyatakan lolos verifikasi sehingga mendapatkan teguran,” ujar Fatia.
Diketahui, Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan meluncurkan polisi virtual untuk mengawasi unggahan-unggahan digital.
Polisi virtual berfungsi untuk menegur masyarakat yang mengunggah aktivitas yang berpotensi melanggar UU ITE. Polisi virtual juga bertugas memberi edukasi kepada masyarakat terkait UU ITE.
Berita Terkait
-
6 Fakta Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi yang Kekinian Dicabut
-
Kapolri Larang Media Liput Kekerasan Polisi, Kebebasan Pers dalam Bahaya
-
Ahok Dicap Tukang Gusur karena Bentrok Konflik Lahan Pertamina di Pancoran
-
Mabes Polri: Polisi Virtual Tak Akan Patroli Siber di WhatsApp
-
Pelapor Pelanggaran di Medsos Dapat Badge, Warganet Beri Komentar Kocak
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara