Suara.com - Rumah mewah milik pendiri situs porno PornHub senilai Rp 200 miliar hancur setelah mengalami serangan pembakaran yang dicurigai karena digunakan untuk eksploitasi anak.
Menyadur The Sun, Rabu (28/4/2021) insiden pembakaran rumah mewah milik Feras Antoon dengan delapan kamar tidur di Montreal itu terjadi pada Minggu (25/4) malam waktu setempat.
Polisi dipanggil sekitar pukul 11:30 malam waktu setempat setelah dua orang terlihat membobol rumah yang terletak berdekatan dengan taman alam Bois-de-Saraguay.
Sekitar 80 petugas pemadam kebakaran menghabiskan hampir tiga jam untuk memadamkan api di properti seluas 1,4 hektar itu.
Para tetangga di sekitar tempat kejadian juga ikut dievakuasi saat api mengamuk hingga pukul 02:30 waktu setempat.
"Pada akhir pekan, kebakaran terjadi di kediaman saya. Kediaman itu sedang dibangun," jelas Feras dalam sebuah pernyataan.
"Saya bersyukur bahwa keluarga saya dan saya serta tetangga kami aman. Untuk menghormati penyelidikan polisi yang sedang berlangsung, saya tidak akan berkomentar lebih lanjut." sambungnya.
Api dilaporkan menyebar dari bangunan utama rumah ke bangunan lain di sebelahnya. Para tetangga melaporkan jika "apinya setinggi 50 meter."
Tidak ada korban luka yang dilaporkan dan belum ada penangkapan yang dilakukan, tetapi polisi dikatakan menganggap insiden itu sebagai pembakaran.
Baca Juga: Pornhub, Xvideos, Xhamster: Situs Porno Promosikan Video Kekerasan Seksual
Pelopor film porno itu dilaporkan membeli dua bidang tanah seharga 2 juta poundsterling empat tahun lalu dan mulai membangun rumah impiannya.
Juru bicara polisi Julien Lévesque mengatakan kepada VICE: "Petugas polisi yang tiba di lokasi melihat api mulai di dalam kediaman.
"Tadi pagi ... tim kami dari polisi Montreal mengambil alih penyelidikan. Mereka berada di lokasi pagi ini untuk menganalisis semua tempat kejadian, menemui beberapa saksi untuk mencoba memahami apa penyebab dan keadaan awal kebakaran ini." jelasnya.
Para tetangga menceritakan bagaimana mereka melarikan diri dalam keadaan masih menggunakan baju tidur setelah dievakuasi oleh petugas.
CEO perusahaan induk Pornhub, MindGeek, sedang menghadapi pengawasan dari Pemerintah Kanada terkait kasus konten pemerkosaan dan konten ilegal lainnya.
Investigasi diluncurkan setelah kelompok anti-pornografi melobi pemerintah terkait laporan adanya foto yang melecehkan marak di platform MindGeeks.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu