Suara.com - Sebuah sekolah swasta di Miami, Florida, melarang para gurunya disuntik vaksin Covid-19. Sekolah itu juga mengatakan tidak akan mempekerjakan orang yang divaksinasi Covid-19.
Melansir CBS News, Centner Academy menginformasikan guru dan karyawannya untuk tidak mendapatkan vaksin Covid-19, dengan alasan banyak variabel yang berkontribusi pada keputusan mereka untuk melarang vaksinasi.
Salah satunya yaitu klaim sekolah yang menyebut banyaknya masalah reproduksi yang disebabkan oleh orang yang telah divaksin Covid-19.
“Puluhan ribu wanita di seluruh dunia baru-baru ini melaporkan masalah reproduksi yang merugikan karena berada dekat dengan mereka yang pernah menerima salah satu vaksin Covid-19,” tulis pernyataan Centner Academy dalam email yang dibagikan kepada orang tua murid, seperti dikutip dari CBS News, Rabu (28/4/2021).
Sekolah yang dijalankan oleh Leila dan David Centner ini juga menyebut vaksinasi Covid-19 sebagai sebuah tindakan “eksperimental”. Dan merupakan kebijakan mereka untuk tidak mempekerjakan siapapun yang menerima vaksinasi.
Dalam email yang diterima CBS pada Senin, Centner Academy mengatakan hingga pemberitahuan lebih lanjut, pihaknya meminta kepada setiap guru dan karyawan yang belum menerima vaksinasi untuk menunggu hingga akhir tahun ajaran.
“Kami juga menyarankan seluruh guru dan staf untuk menunda vaksinasi hingga ada penelitian lebih lanjut yang tersedia apakah obat eksperimental ini dapat berdampak pada individu yang tidak divaksinasi,” tulis email tersebut.
“Ini merupakan kebijakan kami, sejauh mungkin, untuk tidak mempekerjakan siapa pun yang telah divaksin Covid-19 eksperimental sampai informasi lebih lanjut diketahui,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, United Teachers of Dade mengeluarkan pernyataannya yang menyebut tindakan Centner Academy sebagai “memalukan”.
Baca Juga: Amerika Sudah Bisa Lepas Masker, Ini Tanggapan Dokter Paru di Indonesia
“Seperti yang terlihat memalukan oleh tindakan Centner Academy yang dijalankan secara ilegal dan tidak bersertifikat, sekolah-sekolah ini tidak hanya mengajarkan informasi yang salah dan menjajakan propaganda, mereka juga menghukum guru yang mencoba melindungi diri mereka sendiri dan keluarganya,” tulis pernyataan United Teachers of Dade.
“Kami ngeri dengan kondisi tidak aman dan pelanggaran ketenagakerjaan yang harus dialami rekan-rekan di sekolah seperti ini karena kurangnya perwakilan serikat pekerja dan hak kontrak,” sambungnya.
Seorang guru dari Centner Academy diketahui telah mengundurkan diri dari sekolah. Tidak jelas apakah itu merupakan akibat dari kebijakan vaksin sekolah atau tidak.
Berkenaan dengan legalitas pemberi kerja yang melarang vaksinasi, pengacara ketenagakerjaan Carter Sox dari Gallup Auerbach menuturkan bahwa dalam kasus ini, merupakan hal yang legal bagi sekolah untuk memecat karyawannya karena divaksinasi.
“Ini sekolah swasta. Ini bukan sekolah negeri,” ujar Sox.
“Jadi, umumnya perusahaan swasta di Florida dapat memecat seseorang dengan alasan apa pun atau tanpa alasan sama sekali,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?