Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST). Setara Institute menilai pihak-pihak yang mendukung penyematan teroris semacam itu berpikiran sederhana dan pendek karena menganggap operasi pengejaran dan melumpuhkan kelompok bersenjata di Papua jauh akan lebih efektif.
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan realita yang terjadi di Papua tidak semudah itu. Ia menyebut ada pihak lain yang juga mendukung tapi memiliki agenda lain yang berkepentingan agar label teroris di negeri ini tidak semata pada kelompok kekerasan yang mengaku mewakili agama tertentu.
Bonar menuturkan ketiadaan definisi yang baku dan diterima secara internasional memang membuka ruang bagi setiap negara secara subyektif untuk mengkategorikan kelompok-kelompok yang dipandang mengancam keamanan dan kepentingan nasional sebagai organisasi teroris, diluar daftar organisasi teroris yang telah ditetapkan oleh PBB.
Dalam Pasal 1 Ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2018 juga dijelaskan definisi terorisme dirumuskan secara luas dan multi interprestasi sehingga dimungkinkan adanya interpretasi yang membenarkan pelabelan itu.
"Setara Institute berpandangan dengan pelabelan organisasi teroris kepada kelompok bersenjata di Papua apalagi kemudian jika pelabelan itu melebar diberikan kepada kelompok pro kemerdekaan di Papua yang berjuang secara damai, tidak akan membantu bagi penyelesaian konflik di Papua tapi justru sebaliknya kontra produktif," kata Bonar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4/2021).
Bonar menganggap pelabelan kelompok perlawanan di Papua tidak akan memutus siklus kekerasan yang telah berlangsung lama dan panjang.
Menurutnya, kegagalan aparat keamanan dalam melumpuhkan kelompok bersenjata selama ini lebih dikarenakan kurangnya dukungan dan kepercayaan dari rakyat setempat. Selain kondisi geografis dan pengenalan area di pegunungan sebagai kendala utama.
Oleh demikian, Bonar menganggap patut dipikirkan implikasi dari pelabelan tersebut. Kalau misalkan melabel TPNPB di Papua sebagai teroris, itu sama saja dengan menutup ruang negosiasi dan perundingan.
Justru yang dikhawatirkan ialah berakibat pada eskalasi kekerasan akan meningkat dan dampaknya buruk bagi rakyat setempat.
Baca Juga: Kronologis Istri Habib Bahar bin Smith Kecelakaan, Jihana Roqayah Meninggal
"Mereka terpaksa mengungsi untuk mencari selamat, kehilangan penghasilan ekonomi, anak-anak tidak bersekolah, kesehatan dan sanitasi lingkungan terganggu serta hal lain-lain," tuturnya.
Kemudian, pelabelan teroris juga akan menambah luka sosial rakyat Papua. Karena, mereka akan merasa pelabelan ini bukan hanya untuk kelompok bersenjata Papua tetapi rakyat Papua secara keseluruhan. Selama ini mereka merasa didiskriminasi dan mengalami perlakuan rasisme. Sekarang bertambah dengan label teroris.
"Dampak psikologi sosial semacam ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Pendekatan keamanan dan kesejahteraan fisik tanpa dipadani pendekatan kultural dan psikologi sosial akan membuat penyelesaian konflik di Papua semakin jauh panggang dari api," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) kini menyebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua.
Sebutan itu digunakan BIN saat mengabarkan tewasnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.
Putu Danny tewas saat melakukan kontak tembak dengan KST di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021). Kontak tembak itu terjadi karena KST Papua melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi