- KPK menuntaskan 73 perkara hingga berkekuatan hukum tetap sepanjang tahun 2025 di Jakarta Selatan.
- Dua perkara inkrah berakhir amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan rehabilitasi untuk tiga mantan pejabat ASDP.
- Proses hukum kedua kasus tersebut telah diuji formalitasnya melalui praperadilan dan persidangan Tipikor sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menuntaskan 73 perkara hingga berkekuatan hukum tetap atau inkrah sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkit dua perkara yang sudah inkrah lantaran adanya amnesti dan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pertama, perkara tindak pidana korupsi suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR 2019–2024 yang menjerat Saudara Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP mendapat amnesti,” kata Fitroh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
“Kedua, perkara tindak pidana korupsi berupa akuisisi PT JN oleh ASDP pada tahun 2019–2022 terhadap Saudari Ira Puspa Dewi selaku mantan Direktur Utama PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial ASDP, dan Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, yang mendapat rehabilitasi,” tambah dia.
Fitroh menegaskan bahwa meskipun kedua perkara itu berakhir dengan amnesti dan rehabilitasi, kasusnya telah diuji aspek formalnya melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Praperadilan menyatakan seluruh prosesnya sudah sah, termasuk penetapan tersangkanya,” tegas Fitroh.
Kemudian, pengujian pokok perkara juga telah dilakukan melalui sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat itu, Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap pada PAW anggota DPR RI sehingga dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.
Di sisi lain, Ira dan kawan-kawan juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada kerja sama usaha terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP. Mereka divonis 4 tahun penjara.
Baca Juga: Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
“Artinya, seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPK juga memastikan proses penanganan perkara akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tandas Fitroh.
Berita Terkait
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar