Suara.com - Pemerintah Malaysia memutuskan tidak menggunakan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca dalam program utama vaksinasi.
Menteri Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi Khairy Jamaluddin mengatakan, pemerintah menitikberatkan kekhawatiran masyarakat dan risiko vaksin AstraZeneca, meski sejumlah ahli kesehatan menyarankan vaksin tersebut tetap digunakan.
“Dalam hal ini, saya dan Dr Adham [Menteri Kesehatan Adham Baba] telah berdiskusi intensif terkait penggunaan vaksin AstraZeneca. Kami tidak ingin menyia-nyiakan vaksin yang telah terbukti efektif dan aman, tetapi dalam waktu yang sama, mungkin ilmu pengetahuan dan fakta tidak bisa mengatasi kekhawatiran masyarakat dan informasi palsu yang sudah viral,” kata Khairy dalam konferensi pers pada Rabu.
Berasarkan hasil diskusi, kedua menteri tersebut setuju bahwa pemerintah akan melanjutkan vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca.
Tetapi, pada saat sama, pemerintah harus bekerja keras meyakinkan keamanan vaksin ini kepada masyarakat.
Dia menyebutkan pusat vaksinasi yang khusus menggunakan vaksin AstraZeneca akan tetap dibuka.
Namun, vaksin tersebut tidak akan digunakan di pusat vaksinasi utama.
“Kami akan membuka pusat vaksinasi yang menggunakan AstraZeneca bagi yang bersedia, setelah mereka semua melihat semua fakta atas vaksin ini di pusat vaksinasi,” jelas Khairy.
Khairy menjelaskan dirinya tidak akan membuang sekitar 268.600 dosisi vaksin AstraZeneca, tetapi akan dialihkan ke Selangor dan kawasan federal Kuala Lumpur.
Baca Juga: Studi: Satu Dosis Vaksin Turunkan Risiko Penularan Corona hingga 50 Persen
Dia menambahkan keputusan tersebut sudah dibicarakan dengan Wakil Menteri Selangor yang akan mencari pusat vaksinasi untuk mendistribuskan vaksin itu.
Menurut dia, risiko pembekuan dari setelah penyuntikan vaksin AstraZeneca pada 4 kasus per 1 juta vaksin, dengan 165.000 pembekuan darah per 1 juta kasus Covid-19 dan 1.763 kasus per 1 juta perokok.
Senin lalu, otoritas kesehatan Malaysia mengumumkan bahwa vaksin AstraZeneca aman digunakan. Keputusan ini keluar 3 hari setelah Negeri Jiran ini menerima vaksin tersebut melalui fasilitas COVAX. (Sumber: Anadolu)
Berita Terkait
-
Studi: Satu Dosis Vaksin Turunkan Risiko Penularan Corona hingga 50 Persen
-
Masih Ada 50.000 Dosis, Haryadi Yakin Vaksin Covid-19 Cukup untuk Warga
-
Maling Gasak Tas di RS, Auto Tobat saat Buka Isinya
-
Teliti Vaksin Pfizer, Inggris Tak Temukan Efek Samping Radang Jantung
-
Sekolah Ini Larang Guru dan Staf Disuntik Vaksin Covid-19
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM